Galaxy News
Minggu, 26 April 2026
  • Batanghari
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Advertorial
  • Opini
No Result
View All Result
Galaxy News
  • Batanghari
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Advertorial
  • Opini
Galaxy News
HOME BATANGHARI DAERAH NASIONAL EKBIS PENDIDIKAN HUKRIM POLITIK PEMERINTAHAN ADVERTORIAL OPINI

Wooww!!! Paska Berakhir Masa Kampanye,Sejumlah APK Masih Tampak Berselewaran Di Pinggir Jalan

11 Februari 2024
in Batanghari
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batanghari/Jambi. GalaxyNews.Co.Id.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan serangkaian tahapan pemilu tahun 2024,dengan salah satu aspek terpenting adalah masa tenang Pemilu. Masa tenang Pemilu berlangsung selama tiga hari, paska berahirnya masa kampanye Pemilu pada tanggal 10 Feberuari 2024 yang lalu.

Masa tenang pemilu telah diatur didalam PKPU Nomor: 23 tahun 2018, hal ini mencakup sejumlah ketentuan yang diterapkan untuk memastikan suasana demokratis yang adil dan tanpa tekanan eksternal menjelang pemungutan suara. Berdasarkan pasal 24 ayat 3 PKPU Nomor: 23 tahun 2018 masa tenang dimulai pada Minggu ,11 Februari 2024 dan berahir pada Selasa, 13 Februari 2024.

Di kabupaten Batanghari memasuki masa tenang pemilu tanggal 11 Februari 2024 sejumlah alat peraga kampanye  (APK) masih tampak memenuhi perempatan jalan seperti simpang koni kelurahan teratai dan menuju ke simpang Aro jalan gajah mada , dari simpang koni menuju simpang empat BBC Muara  Bulian , jalan sri Sudewi Muara Bulian, simpang jalan arah Talang Inuman menuju ke simpang pete desa Sungai Buluh, sejauh ini masih terlihat sejumlah APK (Baleho) yang masih memenuhi di persimpangan jalan tersebut.

Belum ada tindakan tegas dari pihak KPU,Banwaslu dan Satpol PP kabupaten batanghari untuk segera melakukan pencopotan terhadap APK yang masih tampak berselewaran itu, salah seorang warga Muara Bulian Rudi ketika ditemui di perempatan jalan Simpang BBC Muara Bulian menjelaskan “ya bang sebutnya berdasarkan PKPU nomor 23 tahun 2018 jelas memasuki masa tenang pemilu ini, seharusnya pemerintah dengan sigap seharusnya  mencopot seluruh APK yang masih tampak memenuhi perempatan jalan yang ada.

Sangat disayangkan lanjut Rudi kalau pihak KPU,Banwaslu dan Satpol PP sendiri tidak bertindak,seharusnya seluruh APK tersebut paska berahirnya masa kampanye 10 februari 2024 sudah tidak telihat lagi berselewaran di jalan jalan seperti pada pemandangan yang kita lihat sekarang ini cetus Rudi. Hingga berita ini ditayangkan pihak KPU maupun Banwaslu dan Sat POL PP belum berhasil di konfirmasi. (R.Hadi***)

 

Previous Post

Wakili Bupati Batanghari “M.Azan” Lantik 7 Orang Dalam Jabatan Administrator & Pengawas

Next Post

Fadhil Arief Bupati Batanghari Kembali Mancuat

Next Post

Fadhil Arief Bupati Batanghari Kembali Mancuat

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Bupati Batang Hari Mensuport Para Panitia Pemilihan(PPK) Dalam Acara Pelantikan

    Bupati Batang Hari Mensuport Para Panitia Pemilihan(PPK) Dalam Acara Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pemotongan Dana (BOK) Dan Mark Up Kegiatan Di Puskesmas Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNISBA Batang Hari Gelar PBAK Mahasiswa Baru : Sambut Dengan Semangat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Kabupaten Batanghari Undur Diri Pasca Pensiun Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruknya Pelayanan RSUD Hamba Muara Bulian: Disorot Akibat Layar Antrian Mati,Pasien JKN Merasa Dirugikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Galaxy News

© 2022 Galaxy News | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tidak Hanya Mengkritik – Tapi Memberi Solusi
  • Tidak Hanya Mengkritik, Tapi Memberi Solusi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Batanghari
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Opini
  • Advertorial

© 2022 Galaxy News | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist