GalaxyNews.Co.Id.Batanghari/Jambi.-Bantuan operasional kesehatan (BOK) adalah dana anggaran dan pendapatan belanja negara (APBN) Kemeterian Kesehatan dan merupakan bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang disalurkan melalui mekanisme tugas pembantuan untuk percepatan pencapaian target program kesehatan prioritas.
Dana BOK puskesmas disalurkan dalam tiga tahap,paling cepat pada bulan Februari sebesar 30 persen dari pagu anggaran,kedua paling cepat bulan Mei sebesar 40 persen, dan ketiga paling cepat bulan September sebesar 30 persen. Dapat diketahui Dana BOK yang tersedia di Puskesmas dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan Puskesmas dan jaringannya,termasuk Poskesdes dan Posyandu.
Disamping itu juga petunjuk teknis bantuan operasional kesehatan (BOK) diatur dalam peraturan Menteri Kesehatan RI, Nomor: 210/MENKES/PER/I/2011, sangat disayangkan yang terjadi di Puskesmas Muara Bulian merupakan salah satu Puskesmas induk diduga terjadi pemotongan sebesar 10 persen pada setiap pencairan dari dana BOK tahun 2023.
Pemotongan dana BOK tahun 2023 dipotong melalui uang transportasi kegiatan,hal ini dibenarkan oleh salah seorang dr yang bertugas di Puskesmas tersebut, sangat disayangkannya pemotongan uang sebesar 10 persen diperintah untuk disetor dengan alasan membiayai kegiatan yang ada dilingkungan Puskesmas tersebut, namun kenyataannya sebahagian staf yang bertugas merasa uang yang dipotong sebesar 10 persen itu tidak digunakan untuk keperluan yang dimaksud cetus dr tersebut.
Kembali sang dr menjelaskan tahun 2022 silam ada pengadaan Alkes diperuntukan untuk kursi gigi,unit pengadaan tersebut senilai Rp.49.000.000,-hal ini dikeluhkan oleh dr gigi yang bertugas disana,bahwa unit itu tidak sesuai standar pelayanan gigi, barang tersebut diduga barang rakitan yang tidak memiliki logo SNI jelasnya. Lanjut sang dr masih ada dugaan mark up dalam pengadaan barang dan jasa salah satunya dalam pembangunan Ruang Tindakan dengan nilai sebesar Rp.90.000.000,- jelasnya.
Hal ini diketahui cuitan sang dr di Puskesmas tersebut yang di tayangkan dalam media sosial beberapa waktu yang lalu, GalaxyNews ketika mengkonfirmasikan hal itu, drg.FA membenarkan, benar bang ungkapnya kami bagian Poli gigi mendapat alat dental korsi gigi yang tidak sesuai standar.dirinya hanya meminta agar hal ini disesuaikan dengan pelayanan masyarakat.
Ia juga menjelaskan telah menyampaikan kepada kepala Puskesmas Aidil Fitrianto terkait hal itu, namun hingga sejauh ini tidak ada tanggapan,”ini sudah kami sampaikan kepada bapak Bupati tegas drg.FA, agar kedepan hal ini tidak terulang kembali ungkapnya. Kepala Puskesmas Muara Bulian Aidil Fitrianto saat dikonfirmasi melalui telpon What Saaap membantah hal tersebut” wah itu tidak benar jelasnya, semua yang kami kerjakan telah sesuai dengan prosedur,bahkan menurut Aidil pihaknya sudah diperiksa oleh BPK RI perwakilan Jambi,semuanya sesuai prosedur ungkap tutup Aidil.(R.Hadi****)






Discussion about this post