Terlihat keakraban M.Fadhil Arief, mengobrol santai dan memberikan wejangan kepada rekan rekan media yang hadir.
GalaxyNews.Co.Id. Batanghari/Jambi.- Usai melaksanakan kegiatan pengukuhan pengurus Asosiasi Jurnalis Batanghari (AJB) priode 2022 – 2025 yang dikomandoi oleh Bambang Erwanto selaku ketua AJB terpilih, Bupati Batanghari M.Fadhil Arief meluangkan waktunya duduk santai dan bercengkrama bersama rekan rekan wartawan dari berbagai media yang juga turut hadir dalam acara pengukuhan tersebut.
Pengukuhan kepengurusan AJB berlangsung Selasa (28/2/2023) di serambi rumah Dinas Bupati Batanghari, terlihat keakraban orang nomor satu di Bumi Serentak Bagregam Kabupaten Batanghari M.Fadhil Arief bersama rekan rekan media, beliau juga turut memberikan masukan kepada rekan rekan media agar terus menerus ikut turut serta memberikan kontribusi dalam membangun Kabupaten Batanghari.
Disampaikannya pula kepada rekan rekan wartawan dalam mencari berita ataupun memuat suatu berita dalam tulisan hendaknya lebih profesional dan tetap berjalan sesuai dengan kode etik Jurnalistik (KEJ), jangan sampai pemberitaan tersebut menjadi multitafsir ditengah tengah masyarakat sehingga dapat berimbas bagi investasi yang ingin menanamkan modalnya di Kabupaten Batanghari,” yang rugi siapa ??? tentu masyarakat Kabupaten Batanghari yang rugi jelas M.Fadhil Arief.
Orang nomor satu di Batanghari itu tidak menampik masih ada para kepala OPD yang alergi terhadap wartawan, ia berharap kepada seluruh jajaran kepala OPD tidak perlu alergi sebab rekan rekan wartawan selaku mitra kerja juga memberikan kontribusi dalam membangun kabupaten Batanghari sepanjang pemberitaan yang ditayangkan dengan cara obyektif, Profesional dan berimbang berdasar KEJ yang ada sebutnya.
Ketika ditanya pelantikan kepala desa terpilih pada ajang Pilkades serentak tahap II yang dilaksanakan pada 21 Desember 2022 yang lalu, M.Fadhil Arief menjelaskan dalam waktu dekat ini akan segerah dilantik, dan penyusuanan RAPB Des seluruh desa juga telah rampung, maka kepala desa yang dilantik mendatang langsung dapat bekerja menjalankan roda pemerintahan desa sesuai dengan aturan pintanya.
(Andi Katul*******)






Discussion about this post