GalaxyNews.Co.Id.Batanghari/Jambi.- Salah seorang pemuda Desa Aro berinisial FD Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari dilaporkan kepihak Kepolisian Resort Polres Batanghari oleh Ridwan atas tuduhan pencurian ikan pada saat ratusan keramba apung milik warga yang hanyut dan tenggelam dibawak arus sungai Batanghari pada Selasa,( 25/1/2023) yang lalu.
Dengan laporan Polisi Nomor: STBPP 22/II/2023/ Reskrim Polres Batanghari, FD ketika dihubungi Senen (20/2/2023) dengan tegas menyampaikan apa yang dituduhkan terhadap dirinya itu tidak benar serta tidak mempunyai dasar tegas FD.
Dijelaskan FD pada saat berlangsungnya kejadian hanyut dan tenggelamnya ratusan keramba milik petani ikan di desa Aro ia memang berada di lokasi tepatnya di desa Kubu Kandang kecamatan Pemayung bersama satu orang temannya dengan menggunakan motor Pompong milik warga Desa Bajubang laut untuk mencari keberadaan keramba miliknya yang juga ikut terbawa arus sungai Batanghari pada saat malam kejadian tersebut.
Apa yang di sampaikan oleh Ridwan yang diterbitkan disalah satu media online semuanya tidak benar ujar FD ” dengan kata kata ngapo kamu ngambik ikan tu, Jangan ngambil ikan dikerambah, ikan kami tu` semua nya bohong, tidak ada Ridwan mengeluarkan kata kata seperi itu” ini jelas telah melakukan pembohongan publik tegasnya.
Selanjutnya usai melihat dan menemukan keramba miliknya FD bersama temannya selanjutnya menggunakan motor air jenis Pompong menuju desa Tebing Tinggi dan melakukan penyelamatan keramba apung milik warga desa Aro Bujuk dan menarik keramba tersebut ke pinggiran sungai Batanghari untuk diselamatkan.
Disaat pada kejadian ratusan keramba apung yang hanyut dibawak arus sungai Batanghari dengan melewati beberapa desa seperti desa Sungai Baung, desa Bajubang laut warga yang melihat kejadian tersebut berbondong bondong mengambil ikan yang ada didalam keramba tanpa terkecuali ikan yang ada didalam keramba saya juga turut serta diambil jelas FD.
Terlihat sejumlah warga ada yang menggunakan perahu/sampan, menggunakan motor sejenis tempek, dan motor pompong mengambil ikan ikan yang berada didalam keramba yang turut serta hanyut dibawak aliran sungai Batanghari cetusnya.
Adanya Vidio yang dimiliki oleh pelapor disaat ia menjual ikan tersebut, mempunyai bukti kalau ikan ikan itu milik Ridwan tentu ini harus jelas, adanya ikan mas yang turut serta didalamnya bukan hanya pelapor yang memiliki dan membudidayakannya, beberapa orang warga juga ada yang membesarkan ikan mas seperti saudara Zikwan ia juga memiliki keramba yang berisikan ikan mas, juga turut serta hanyut pada saat berlangsungnya kejadian tersebut tandas FD.
(Red***)






Discussion about this post