GalaxyNews.co.Id.Batang Hari/Jambi.- Sejumlah kepala desa beserta ibu ketua tim penggerak PKK desa dalam wilayah kecamatan Pemayung Kabupaten Batang Hari,berangkat dalam rangka mengikuti bimbingan teknis (BIMTEK) ke Jogyakarta pada,Selasa (9/12/2025).
Kegiatan yang mengatasnamakan Bimtek ini dirasa janggal,mengingat anggaran yang dikeluarkan cukup besar ,yakni berkisar kurang lebih sebesar Rp. 10.000.000.,/ orang kepala desa ditambah dengan biaya keikutsertaan ibu ketua tim ;penggerak PKK desa juga sebesar Rp. 10.000.000.,/ orang, artinya dalam kegiatan ini masing masing desa harus menyediakan anggaran sebesar Rp. 20.000.000.
Selain itu,acara Bimtek yang hampir rutin dilaksanakan setiap tahunnya oleh para kades, di Kabupaten Batang Hari Jambi dirasa tidak bermanpaat, sebab setelah pulang dari kegiatan yang mengatasnamakan Bimtek tersebut tidak ada hasil yang bisa di implementasikan ke desa.
Oleh sebab itu ajang Bimtek ini dijadikan topeng bagi para Kades untuk jalan jalan, dengan menggunakan anggaran dana desa atau dana bantuan keuangan bersipat khusus (BKBK) Provinsi. Banyak yang menilai bahwa kegiatan tersebut lebih mirip liburan keluarga ketimbang sebuah study / bimtek yang brmanfaat untuk pengembangan desa, sehingga kegiatan ini terkesan sebagai pemborosan dana desa.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari beberapa orang warga masyarakat diwilayah kecamatan pemayung membenarkan adanya kegiatan tersebut,”ya bang ungkap salah seorang warga kepada GalaxyNews, ada sebanyak kurang lebih 15 orang kepala desa beserta ibu ketua tim penggerak PKK desa yang berangkat ke Jogyakarta dalam rangka kegiatan bimtek cetusnya, menurut informasi paparnya keberangkatan kepala desa dan ibu ketua tim penggerak PKK, menggunakan dana BKBK tahun 2025 imbuhnya.
Ketika ditanya siapa EO atau perusahaan yang menaungi keberangkatan sejumlah kepala desa dan ibu ketua tim penggerak PKK desa, wah maaf bang kalau itu sayo dak tahu ungkapnya. pertanyaannya ??? apakah dalam regulasi penggunaan dana BKBK boleh digunakan untuk biaya / SPPD bagi ibu ketua Tim penggerak PKK desa ???…..sementara perjalanan dinas dapat dibiayai apabila merupakan bagian dari program atau kegiatan yang secara eksplisit diizinkan dalam rincian penggunaan BKBK tahun anggaran yang berjalan.(Rd***0101)






Discussion about this post