GalaxyNews.co.Id.Batang Hari/Jambi.-Kejaksaan negeri cabang Muara tembesi kabupaten Batang Hari terus melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap sejumlah kepala desa (kades), termasuk Sekdes,Kaur Keuangan dan bendahara desa,dalam kapasitas sebagai saksi pembuatan Website desa tahun 2024 yang dilaksanakan oleh pihak ketiga CV.Jago Rakso.
Menurut keterangan salah seorang kades yang dirangkum GalaxyNews, Kamis (11/12/2025) tuturnya hari ini juga ada kades dan perangkat desa yang di panggil serta diperiksa oleh penyidik Cabjari tembesi diruangan penyidik kantor Cabjari Muara tembesi,”pemanggilan serta pemeriksaan itu terkait seputar penganggaran dalam pembuatan website desa tersebut jelasnya.
Hingga hari ini kurang lebih sebanyak 40 kepala desa yang telah dipanggil serta diperiksa tambahnya, “sepertinya penyidik Cabjari secara meraton melakukan penyelidikan terhadap pembuatan website desa yang diduga telah merugikan keuangan desa kurang lebih sebesar Rp.500.000.000, “dikatakannya pula sebelum pembuatan website desa awal tahun 2024 silam terlebih dahulu diadakan sosialisi atau pelatihan yang dilaksanakan disetiap kecamatan serta diwajibkan setiap desa mengirim utusan sebanyak 2 orang / desa, dengan besaran biaya sebesar Rp.1.000.000.,/ orang, dan total biaya yang dikeluarkan adalah sebesar Rp.2.000.000.
Ia juga menambahkan dalam proses pelatihan yang dilakukan disetiap kecamatan, terlihat TA.pendamping desa,oknum kabid dari DPMD serta kasi Pem di kecamatan, menurutnya pelatihan tersebut dilakukan hanya satu hari, dan para peserta hanya dihidangkan dengan snack kotak, nasi kotak serta kopi sementara biaya yang dikeluarkan sebesar Rp.2.000.000/ desa terebut entah kemana tegasnya. Kita dukung pihak penyidik Cabjari tembesi bang, mudah mudahan ada tersangka yang ditetapkan oleh pak Kacabjari tegasnya.
Edisi berita sebelumnya jelas pembuatan website desa yang menghabiskan dana sebesar Rp.10.000.000,,/desa dengan biaya perpanjangan sebesar Rp.5.000.000.,/ tahun, hingga hari ini website tersebut tidak dapat dikases atau dipergunakan.tentu hal ini sangatlah merugikan bagi pemerintah desa itu sendiri, dengan biaya yang dikeluarkan sudah cukup besar,namun hasilnya tidak sesuai dengan apa yang diharpakan.(Rd***0101)






Discussion about this post