GalaxyNews.Co.Id.Batang Hari/Jambi.-Dua perusahaan konsultan, CV T.E.C dan CV R.T.P.C, diduga terlibat dalam praktik proyek perencanaan fiktif di Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan Kabupaten Batang Hari. Informasi ini diperoleh dari sumber terpercaya yang mengetahui secara langsung dugaan kegiatan tersebut.
Menurut sumber, kedua CV tersebut bekerja sama dengan seorang oknum kepala bidang (kabid) berinisial AND untuk memperoleh keuntungan pribadi. Modus yang digunakan adalah pembuatan paket perencanaan fiktif dengan nilai proyek antara Rp20 juta hingga Rp50 juta per paket.
“Ini proyek perencanaan fiktif yang menjadi pemeriksaan BPK, tahun 2023 dan 2024,” ungkap sumber tersebut.
“Melalui sambungan telpon What Saapnya (29/11/2025) selaku Kabid “AND”ketika di konfirmasi secara lugas menjawab, ia akan bertanggung jawab,apa bila hal ini menjadi persoalan,”saya akan bertanggung jawab terhadap persolan ini terangnya singkat.
Temuan ini telah menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan laporan pemeriksaan resmi diharapkan segera dirilis. Suarakalangan masih berusaha meminta tanggapan dari pejabat dinas terkait dan kedua CV yang terlibat.
Dugaan proyek fiktif ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran di Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan Kabupaten Batang Hari. Masyarakat berharap agar kasus ini diusut tuntas dan pihak-pihak yang terlibat dapat diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.(Rd***0101)






Discussion about this post