Galaxy News
Kamis, 4 Juni 2026
  • Batanghari
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Advertorial
  • Opini
No Result
View All Result
Galaxy News
  • Batanghari
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Advertorial
  • Opini
Galaxy News
HOME BATANGHARI DAERAH NASIONAL EKBIS PENDIDIKAN HUKRIM POLITIK PEMERINTAHAN ADVERTORIAL OPINI

Awasi Pemilu 2024, Bawaslu MoU dengan LAM Jambi

17 Oktober 2022
in Daerah, Pemerintahan, Politik
Awasi Pemilu 2024, Bawaslu MoU dengan LAM Jambi
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumberberita.co.id, Jambi – Setelah beberapa kali menggelar pertemuan membahas rencana kerja sama dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Provinsi Jambi dengan Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi, tinggal menunggu pelaksanaan saja.

 

Pasalnya, direncanakan pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022, akan dilakukan penandatangan MoU kedua lembaga tersebut. Hal ini dibenarkan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi yang juga Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Fahrul Rozi, S.Sos. “Insya Allah Bawaslu Provinsi Jambi dan Lembaga Adat Melayu Jambi akan melakukan penandatanganan MoU di Gedung LAM di Telanaipura pada Hari Selasa minggu depan, (18/10),” ujarnya, Senin (17/10/2022).

 

Dijelaskannya, penandatanganan ini akan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi dengan Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi, dan dihadiri juga oleh pengurus Lembaga Adat Melayu Jambi dari Kabupaten/Kota. “Sementara dari Bawaslu juga akan dihadiri oleh Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Ibu Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H, dan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota,” jelas mantan jurnalis ini.

 

Dalam acara nanti, Lembaga Adat Melayu Jambi akan membacakan larang pantang sogok menyogok dalam Syara, dalam pengawasan penyelenggaran Pemilu 2024. “Inilah bagian penting dari upaya pencegahan praktek politik uang yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jambi, dengan melibatkan Lembaga Adat Melayu Jambi, dimana dalam adat sudah mengatur sanksi dan hukum terkait politik uang,” tutur mantan Ketua Panwaslu ini.

(*)

Previous Post

Jaksa Hadiri Sidang Praperadilan Kasus Korupsi SPALD-T Batanghari

Next Post

Gubernur Al Haris Membuka Rakerprov Koni Provinsi Jambi Tahun 2022

Next Post
Gubernur Al Haris Membuka Rakerprov Koni Provinsi Jambi Tahun 2022

Gubernur Al Haris Membuka Rakerprov Koni Provinsi Jambi Tahun 2022

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Dosen UNISBA M.Sadli Raih Gelar Doktor Dari Universitas PTIQ Jakarta

    Dosen UNISBA M.Sadli Raih Gelar Doktor Dari Universitas PTIQ Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Klarifikasi Ketua LPHD Desa Jelutih Terkait Tuduhan Penjualan Hutan Desa”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Desa Olak Salurkan BLT Tahap Akhir 2024,Datuk Ayub Warga Tertua Usia 100 Tahun Salah Satu Peserta Penerima BLT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Rosadi: Diprediksi Para Kandidat Bersaing Ketat Menduduki Ketua APDESI Batang Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Para Penambang Galian C Menjamur, Tiga Orang Penambang Di Kabupaten Batanghari Baru Mengantongi SIPB, Tapi Belum Memiliki I.O

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Galaxy News

© 2022 Galaxy News | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tidak Hanya Mengkritik – Tapi Memberi Solusi
  • Tidak Hanya Mengkritik, Tapi Memberi Solusi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Batanghari
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Opini
  • Advertorial

© 2022 Galaxy News | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist