Galaxy News
Jumat, 29 Mei 2026
  • Batanghari
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Advertorial
  • Opini
No Result
View All Result
Galaxy News
  • Batanghari
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Advertorial
  • Opini
Galaxy News
HOME BATANGHARI DAERAH NASIONAL EKBIS PENDIDIKAN HUKRIM POLITIK PEMERINTAHAN ADVERTORIAL OPINI

Jaksa Hadiri Sidang Praperadilan Kasus Korupsi SPALD-T Batanghari

17 Oktober 2022
in Daerah, Hukrim, Opini, Pemerintahan
Jaksa Hadiri Sidang Praperadilan Kasus Korupsi SPALD-T Batanghari
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumberberita.co.id, Jambi – Senin, 17 oktober 2022 telah dilaksanakan sidang gugatan praperadilan oleh LPS selaku Pemohon sekaligus tersangka korupsi pembangunan sistem pengelolaan
air limbah domestik terpadu di Pengadilan Tipikor Jambi.

Tersangka juga menjabat selaku PPK pada Dinas Perkim Kabupaten Batanghari
mengajukan gugatan ke Pengadilan Tipikor pada PN Jambi setelah ditetapkan sebagai Tersangka oleh Penyidik Kejari Batanghari pada hari Rabu, 28/09/2022 sesuai Surat Penetapan Tersangka LPS Nomor : TAP- 04/L.5.11/Fd.1/09/2022 tanggal 28 September 2022. Yang selanjutnya sehari kemudian penyidik langsung melakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Polres Batanghari selama 20 hari (dua puluh hari) terhitung mulai tanggal 28 September 2022 sampai dengan 17 Oktober 2022.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Batanghari telah menyidangkan terhadap 3 (tiga) Terdakwa dengan Agenda Pembacaan Putusan di Pengadilan Tipikor Jambi Kamis, 29 September 2022.

Dasar gugatan praperadilan adalah menilai penetapan itu tidak sesuai prosedur dan
pada hari ini mengajukan pembuktian, dengan bukti-bukti yang disampaikan oleh Pengacaranya Loupoldo Pilas yang tergabung padalam
Kantor Hukum Monang Sitanggang.

Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany membenarkan jika salah satu tersangka LPS mengajukan gugatan praperadilan
di PN Jambi. ” Salah satu tersangka LPS hari ini menjalani sidang praperadilan dengan agenda pembuktian dari pemohon” ujar Lexy.

Bahwa sidang dipimpin oleh hakim tunggal Otto Edwin,SH.,MH dihadiri pemohon Monang Sitanggang, dan termohon dihadiri oleh Fahmi
selaku Penyidik Kejari Batanghari. (*)

Previous Post

5 Rumah Hangus Terbakar di Kelurahan Tungkal Ilir Tanjabbarat

Next Post

Awasi Pemilu 2024, Bawaslu MoU dengan LAM Jambi

Next Post
Awasi Pemilu 2024, Bawaslu MoU dengan LAM Jambi

Awasi Pemilu 2024, Bawaslu MoU dengan LAM Jambi

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Pemdes Desa Olak Salurkan BLT Tahap Akhir 2024,Datuk Ayub Warga Tertua Usia 100 Tahun Salah Satu Peserta Penerima BLT

    Pemdes Desa Olak Salurkan BLT Tahap Akhir 2024,Datuk Ayub Warga Tertua Usia 100 Tahun Salah Satu Peserta Penerima BLT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen UNISBA M.Sadli Raih Gelar Doktor Dari Universitas PTIQ Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr.Zulqarnain,S.Ag.,M.Hum.,Ph.D,Resmi Menjabat Ketua Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Batang Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Anggota DPRD Batanghari Yang Akrab Di Sapa “Amin Tajam” Siap Pasang Badan Memenangkan Pasangan Fadhil Arief Dan Bakhtiar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Jaksa Penuntut Umum Disiapkan Dalam Menangani Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Bungku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Galaxy News

© 2022 Galaxy News | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tidak Hanya Mengkritik – Tapi Memberi Solusi
  • Tidak Hanya Mengkritik, Tapi Memberi Solusi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Batanghari
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Opini
  • Advertorial

© 2022 Galaxy News | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist