GalaxyNews.Co.Id.Batang Hari/Jambi.- Lembaga swadaya masyarakat (LSM), Gerakan Pemantau Koropsi Jambi (GPKJ) Kabupaten Batang Hari terus memantau perkembangan penyelidikan dugaan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam pembuatan Website pemerintahan desa yang menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2024 yang lalu.
Dalam pembuatan Website desa tersebut masing masing desa mengucurkan dana sebesar Rp. 15.000.000.,dimana dana tersebut bersumber dari DD ujar Supan Sopian.SE.,selaku ketua LSM GPK kabupaten Batang Hari.Sebagai pihak ketiga selaku pengelolah kegiatan itu dikerjakan oleh CV. Jago Rakso ungkap Sopian.
Berdasarkan data serta hasil investigasi dan informasi yang telah dikumpulkan dilapangan tegas “Sopian” sebelumnya ada arahan melalui pak camat beserta instansi terkait (DPMD), agar dana kegiatan dimaksud dimasukan kedalam APB Des hal tersebut dilakukan dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat tidak menjadi temuan sebutnya, beberapa orang kepala desa yang telah ditemui dan dimintai tanggapan mengakui dengan gamblang,(rekaman Dokumentasi)
Melihat penomena ini ada dugaan kegiatan pembuatan Website desa tersebut sudah diarahkan sebelumnya, Sopian menambahkan sudah beberapa orang Kades yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh Kacab Jari Muara Tembesi. Mampukah Kajari Batang Hari serta Kacab Jari Muara Tembesi menuntaskan persoalan ini sampai ke akar akarnya ???, ini yang perlu kita awasi sejauh mana perkembangan penyelidikan yang dilakukan tegas Sopian.
Dengan tegas “Sopian” mengungkapkan apa bila dalam penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kacab Jari Muara Tembesi tidak adanya perkembangan (mandek) maka LSM GPKJ akan langsung melaporkan ini ke Kejaksaan Agung RI, sesuai dengan data dan dokumen yang telah disiapkan tegasnya,”ia kita akan langsung laporkan ke Kejaksaan Agung RI, Sopian mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kejagung.Kita tunggu saja perkembangannya dalam beberapa waktu mendatang tutupnya. (Rda***0101)






Discussion about this post