GalaxyNews.Co.Id Batang Hari/Jambi.-Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Batang Hari Jambi memastikan penanganan kasus dugaan Bullyng yang menyeret nama anggota dewan Patoni,S.E., dari farksi partai PKB terhadap koleganya Yuninta Asmara dari fraksi Partai Golkar tetap berlanjut,meski harus tertunda akibat banyaknya kegiatan di internal DPRD itu sendiri.
“Melalui sambungan telpon What Saapnya Ketua BK DPRD Batang Hari”Irwanto” pada Rabu,22/10/2025., menegaskan pihaknya berkomitmen menjalankan proses secara profesional dan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Secara tegas Irwanto menyebut dalam waktu dekat akan segera menggelar sidang,”ya kita akan menggelar sidang dalam waktu dekat cetusnya.
“Ketika ditanya mengenai kemungkinan sanksi terhadap Teradu, Irwanto menegaskan bahwa hal itu baru dapat diputuskan setelah persidangan, apakah yang bersangkutan terbukti melanggar atau tidak nanti kita lihat dalam proses persidangan. Yang pasti, kalau terbukti melanggar, tentu ada sanksinya tegas Irwanto.
“Sebelumnya jelas Irwanto kedua belah pihak baik pengadu maupun teradu akan menempuh jalan damai, hanya saja pihak pengadu nggan untuk menandatangani surat kesepakatan tersebut, artinya kalau hal itu tidak tercapai persoalan ini akan tetap berlanjut, BK sendiri akan tetap bekerja sesuai SOP yang ada cetusnya.
“Terkait pengunduran diri saudara Patoni dari ketua komisi itu adalah hak dan internal dari partai yang bersangkutan,dan persoalan ini akan tetap berlanjut, BK akan tetap memproses sesuai aturan dan SOP, hal ini tak lain adalah untuk menjaga martabat kehormatan, dan kredibilitas dewan sebagai wakil rakyat tegas Irwanto.(Rd***0101)






Discussion about this post