Batanghari/Jambi. GalaxyNews.Co.Id.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan serangkaian tahapan pemilu tahun 2024,dengan salah satu aspek terpenting adalah masa tenang Pemilu. Masa tenang Pemilu berlangsung selama tiga hari, paska berahirnya masa kampanye Pemilu pada tanggal 10 Feberuari 2024 yang lalu.
Masa tenang pemilu telah diatur didalam PKPU Nomor: 23 tahun 2018, hal ini mencakup sejumlah ketentuan yang diterapkan untuk memastikan suasana demokratis yang adil dan tanpa tekanan eksternal menjelang pemungutan suara. Berdasarkan pasal 24 ayat 3 PKPU Nomor: 23 tahun 2018 masa tenang dimulai pada Minggu ,11 Februari 2024 dan berahir pada Selasa, 13 Februari 2024.
Di kabupaten Batanghari memasuki masa tenang pemilu tanggal 11 Februari 2024 sejumlah alat peraga kampanye (APK) masih tampak memenuhi perempatan jalan seperti simpang koni kelurahan teratai dan menuju ke simpang Aro jalan gajah mada , dari simpang koni menuju simpang empat BBC Muara Bulian , jalan sri Sudewi Muara Bulian, simpang jalan arah Talang Inuman menuju ke simpang pete desa Sungai Buluh, sejauh ini masih terlihat sejumlah APK (Baleho) yang masih memenuhi di persimpangan jalan tersebut.

Belum ada tindakan tegas dari pihak KPU,Banwaslu dan Satpol PP kabupaten batanghari untuk segera melakukan pencopotan terhadap APK yang masih tampak berselewaran itu, salah seorang warga Muara Bulian Rudi ketika ditemui di perempatan jalan Simpang BBC Muara Bulian menjelaskan “ya bang sebutnya berdasarkan PKPU nomor 23 tahun 2018 jelas memasuki masa tenang pemilu ini, seharusnya pemerintah dengan sigap seharusnya mencopot seluruh APK yang masih tampak memenuhi perempatan jalan yang ada.
Sangat disayangkan lanjut Rudi kalau pihak KPU,Banwaslu dan Satpol PP sendiri tidak bertindak,seharusnya seluruh APK tersebut paska berahirnya masa kampanye 10 februari 2024 sudah tidak telihat lagi berselewaran di jalan jalan seperti pada pemandangan yang kita lihat sekarang ini cetus Rudi. Hingga berita ini ditayangkan pihak KPU maupun Banwaslu dan Sat POL PP belum berhasil di konfirmasi. (R.Hadi***)




Discussion about this post