GalaxyNews.Co.Id.Batanghari / Jambi.– Kemacetan panjang setiap harinya yang dialami warga masyarakat pengguna jalan umum maupun warga setempat yang dilalui armada angkutan batu bara di jalan Nasional mulai dari wilayah Kecamatan Batin XXIV, Kecamatan Muara Tembesi hingga hingga Kecamatan Muara Bulian sudah terbilang kronis.
Berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemerintah baik pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi sepertinya belum membuahkan hasil, ditambah lagi dengan kerusakan jalan yang semangkin parah akibat dari armada angkutan batu bara dengan tonase kurang lebih 12 ton setiap mobil yang melintas, diperburuk lagi apa bila terjadi kerusakan pada salah satu mobil angkutan batu bara di jalan menimbulkan kemacetan panjang menjadi tak terhindarkan.
Kemacetan panjang yang dirasakan dan dialami oleh anggota DPRD Provinsi Jambi akhirnya angkat bicara, Elpisina putra asli kelahiran Desa Terusan selaku anggota DPRD Provinsi daerah pemilihan Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi kemacetan yang disebabkan oleh armada angkutan batu bara saat ini sudah terbilang cukup kronis, kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan harus duduk bersama ungkapnya.
Kemacetan saat ini sudah tidak bisa ditolelir lagi saya mengalami dan merasakan sendiri tegasnya ( 11/11/2022 ) dikediaman beliau desa Tenam Kecamatan Muara Bulian belum lama ini, tegas ia meminta agar kementerian ESDM dan Menteri perhubungan segera duduk bersama dengan Pemprov Jambi untuk mencari akar permasalahannya. Kementerian ESDM harus membuat kebijakan pembatasan kuota produksi tambang dengan memperhatikan kondisi jalan Nasional.
Mereka yang membuat kebijakan dan mereka pula harus menerbitkan pembatasan kapasitas seberapa banyak armada angkutan batu bara yang bisa muat per mulut tambang. Lanjutnya kalau armada angkutan batu bara satu harinya bisa muat 300 unit kendaraan bisa ditekan menjadi 150 unit per hari dengan mempertimbangkan lebar serta daya tahan dari Jalan Nasional itu sendiri. instruksikan keseluruh pengusaha tambang agar memangkas jumlah armada angkutan batu bara yang ada jelasnya.
lanjut Elpis Menteri Perhubungan harus melakukan penyegelan terhadap truck batu bara yang oper kapasitas dengan melakukan pemangkasan terhadap bag truck sesuai Perda agar truck angkutan batu bara hanya diperbolehkan memuat hanya sebanyak 8 ton, kita lihat saja sekarang banyak armada angkutan batu bara yang bermuatan melibihi dari 8 ton menyebabkan kerusakan jalan semangkin parah hal ini salah satu biang dari kemacetan yang ada sekarang tandasnya.
( rda )






Discussion about this post