GalaxyNews.Co.Id. Batang Hari / Jambi.- Sejumlah kepala desa di Kabupaten Batang Hari yang ditunjuk sebagai pengawas Koperasi Merah Putih (KMP) mengaku merasa waswas. Kekhawatiran itu mencuat dalam acara penyerahan akta notaris KMP untuk seluruh desa di Kecamatan Mersam dan Maro Sebo Ulu, yang digelar di Kantor Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Batang Hari, Jumat pagi (8/8).
“Sejumlah kepala desa ketika di jumpai disela sela acara penyerahan SK pengurus Koperasi merah putih dan penyerahan akte notaris (KMP) di aula Dinas Koperasi,usaha kecil dan menengah,perindustrian dan perdagangan,kepada awak media mengaku was was, tuturnya sebagai kepala desa kami ditunjuk sebagai pengawas.
“Salah seorang kepala desa menuturkan takutnya kedepan akan menimbulkan persoalan baru, sementara persoalan sebelumnya terkait pengelolaan dana Bumdes yang ada disetiap desa menjadi persoalan pelik yang hingga kini terus menjadi polimik ditengah tengah masyarakat ungkapnya.
“Sementara Koperasi merah putih akan menerima kucuran dana dari pemerintah sebesar Rp. 3 Milyar/ Koperasi,posisi kepala desa selaku pengawas tentu akan menjadi beban berat yang harus kami laksanakan, disatu sisi sambungnya instruksi dari menteri Keuangan RI jelas seandainya terjadi tunggakan terhadapan modal yang dikucurkan dari pihak Bank maka Dana Desa kami yang akan dipotong dan menjadi taruhannya.
“Lanjutnya apa bila hal ini terjadi dan pemotongan terhadap DD tentu akan berdampak terhadap kegiatan pembangunan lebih lebih lagi akan berdampak besar terhadap jalannya roda pemerintahan yang ada di desa. kekawatiran tersebut bukan tanpa alasan , sebab dari pengelolaan dan Bumdes yang sebelum dapat dijadikan pengalaman agar tidak menajdi polimik ditengah masyarakat.
Kabid Koperasi Disperindagkop UKM Batang Hari, Idrus, menilai kekhawatiran tersebut wajar. “Takut salah penggunaan itu hal yang lumrah. Tapi jangan khawatir, ini program khusus Presiden, dan digiring serta dikawal semua unsur, mulai dari kepolisian, kejaksaan, BIN, TNI, dan sebagainya. Program KMP ini mendapatkan bimbingan penuh,” tegasnya.
Tujuan dan Keunikan Program
KMP dibentuk untuk:
Meningkatkan ekonomi masyarakat desa
Menurunkan angka pengangguran
Yang membedakan KMP dengan koperasi lain adalah peran kepala desa yang langsung menjadi pengawas, sesuai petunjuk pelaksanaan Presiden.
Setiap KMP didukung platform modal hingga Rp 3 miliar dan dapat mengembangkan beberapa unit usaha (gerai) seperti:
Simpan pinjam
Pupuk
Sembako
Logistik
Tidak semua KMP wajib memiliki seluruh jenis gerai tersebut. Pemilihan unit usaha disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi masyarakat setempat, berdasarkan proposal yang diajukan dan diverifikasi.
Konteks Nasional
Program Koperasi Merah Putih merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang menargetkan pembentukan hingga 80.000 koperasi desa/kelurahan di seluruh Indonesia. KMP diharapkan menjadi garda terdepan dalam memperkuat ekonomi desa dan memperkuat logistik pangan nasional.
Secara nasional, hingga Juli 2025, lebih dari 78.000 KMP telah berbadan hukum. Di Kabupaten Batang Hari sendiri, sudah terbentuk 110 KMP yang tersebar di delapan kecamatan. Biaya akta notaris sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah sebagai bentuk dukungan.
Peluncuran nasional program ini awalnya direncanakan pada 19 Juli 2025, namun akhirnya digelar pada 21 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah, oleh Presiden Prabowo Subianto. Acara tersebut menandai kesiapan penuh 80 ribu unit KMP untuk beroperasi serentak di seluruh Indonesia.
Harapan Pemerintah
Idrus berharap para kepala desa tidak ragu dalam menjalankan fungsi pengawasan. “Dengan pendampingan dari semua unsur, kita optimistis KMP akan menjadi mesin penggerak ekonomi desa, sekaligus membuka lapangan kerja baru,” ujarnya.(Rd****0101)






Discussion about this post