GalaxyNews.Co.id.Batanghari/Jambi.-Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, Anita Yasmin menuding Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) A. Kurniadi berbohong, usai mendengar penjelasan Sekretaris Dewan (Sekwan) M. Ali AB.
Melalui pengeras suara dalam ruang rapat badan anggaran (Banggar), bicara Yasmin terdengar meninggi. Ia menilai jawaban Kurniadi berbanding terbalik dengan pernyataan Sekwan soal pengusung peraturan bupati (Perbup).
“Ijin Ketua, sebagai Sekwan, saya sudah menjalani fungsi saya, yakni fungsi sebagai fasilitasi. Berkenaan dengan LKPD ini, saya sudah berupaya proaktif untuk menghubungi rekan-rekan saya dari TAPD,” kata Ali, Senin (26/6).
Ia berujar telah mengadakan pertemuan dalam ruang kerja Sekda sebelum gelaran rapat pembahasan terkait temuan LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, antara DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berlangsung.
“Rupanya, tidak ada pengusung. Yang ada tim penyusun yang diketuai oleh pak Sekda. Dan SK-nya tadi saya mendapat yang tahun 2023 sementara yang tahun 2022 sama. Itu bahasa dari Kepala BKPSDMD,” sambungnya.
Usai mendengar penjelasan Sekwan, Yasmin selaku pimpinan rapat mengucapkan terima kasih. Namun wajah ayunya sedikit memerah lantaran mumet menerima dua penjelasan berbeda dari Kepala Bapperida dan Sekwan.






Discussion about this post