GalaxyNews.Co.Id.Batanghari/jambi.- Musyawarah Desa ( Musdes ) Desa Sungai Baung Kecamatan Muara Bulian yang dilaksanakan oleh BPD setempat berlangsung Jum’at ( 27/1/2023 ) di balai Desa Sungai Baung, dalam rangka memberikan kepastian pendataan bagi warga masyarakat yang betul betul berhak dalam menerima BLT DD tahun 2023.
Hadir dalam Musdes tersebut kepala Desa Sungai Baung Ridwan beserta seluruh perangkatnya, BPD beserta seluruh anggotanya, pendamping desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Toko wanita, para kepala Rt dan Kadus setempat serta tokoh pemuda dan masyarakat undangan lainnya.
Ketua BPD Desa Sungai Baung Vera sebelum membuka secara resmi Mudes yang berkaitan dengan pendataan warga masyarakat calon penerima BLT DD tahun 2023 berujar kegiatan ini dilakukan agar dalam pendataan warga masyarakat nantinya tidak terjadi kesalah pahaman, dan pendataan kali ini akan dilakukan secara terbuka dan transparan papar Vera.
Disamping itu pula jelas Vera jangan sampai dalam pendataan ini, ada warga yang berhak menerima BLT DD tapi tidak terdata, sementara terjadi penggantian atau peralihan nama selanjutnya ketua BPD yang disalahkan,saya tegas Vera tidak ingin hal ini terjadi saya ingin pendataan dilakukan secara transparan dan terbuka, hasil pendataan tersebut nantinya akan saya tanda tangani dan saya rekomendasikan kepada kepala Desa imbuhnya.
Dalam sambutannya kepala Desa Sungai Baung Ridwan menyebut pihaknya sangat memberikan dukungan apa yang dilakukan oleg BPD, sebagai legislator desa serta Mitra kerja kepala desa yang mempunyai ruang lingkup pengawasan dan sebagai penyampai inspirasi masyarakat tentu hal ini langkah yang baik, adanya transparan dan terbuka dalam pendataan nantinya.
Disamping itu Ridwan menyayanghkan adanya pihak pihak yang tidak bertanggung jawab,sengaja mengeruhkan suasana dengan tujuan ingin menggulingkan atau berniat menjatuhkan saya dari jabatan kepala desa, silahkan saja tegas Ridwan,” ada aturan yang mengatur tentang masa jabatan kepala desa, kepala desa dapat berhenti apa bila yang bersangkutan mengundurkan diri, Meninggal Dunia serta tersangkut kasus pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tegas Ridwan.
Saya selaku manusia biasa sambung Ridwan punya kesalahan dan kehilafan apa yang terjadi beberapa waktu yang lalu saya pribadi dan selaku kepala desa telah menyampaikan permohonan maaf saya, secara langsung, lewat pemberitaan di media online bahkan juga sudah menyampaikan surat permohonan maaf kepada bapak bupati Batanghari.
Atas nama pribadi saya cetus Ridwan sekali lagi menyampaikan permohonan maaf saya apa yang terjadi beberapa waktu yang lalu terhadap teman teman seluruh BPD yang tidak nyaman terhadap pernyataan yang saya sampaikan itu, dan saya juga akan bertanggung jawab apa bila ini harus di sampaikan kembali lewat forum resmi ungkapnya.
Ia berharap kepada seluruh warga masyarakat desa Sungai Baung jangan ada yang mencoba memancing di air keruh, mari kita sama sama membangun desa Sungai Baung kedepan agar lebih baik dalam hal ini Ridwan turut menegaskan dirinya tidak akan pernah mencalonkan diri untuk maju di Pemilihan legeslatif 2024, sekali lagi saya tegaskan tidak akan pernah dan tidak berniat untuk itu tegasnya.
( Andi Katul****** )






Discussion about this post