GalaxyNews.Co.Id. Batanghari/Jambi.- Kasus bullying / perundungan yang menimpa salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari dari fraksi Partai Golkar berinisial YA kini terus bergulir, dimana insiden bullying / perundungan tersebut diduga dilakukan oleh (P) yang juga duduk sebagai anggota DPRD Batanghari serta menjabat sebagai ketua komisi I (satu).
Insiden bullying / perundungan yang dilakukan oleh P bukan kali ini saja terjadi, bahkan masih ada korban korban lain yang pernah menjadi sasaran bullying / perundungan diduga dilakukan oleh P terutama bagi kaum hawa yang turut merasakan perih dan sakitnya ketika di bully oleh yang bersangkutan.
Saat ini kasus bullying / perundungan tersebut tengah ditangani oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Batanghari atas laporan korban berinisial YA, ketua BK DPRD Irwanto ketika dihubungi lewat telpon What Shaapnya Kamis,(8/5/2025) menjelaskan Badan Kehormatan (BK) DPRD telah memangil serta meminta keterangan dari beberapa orang saksi termasuk dari pelapor sendiri tuturnya.
“Ya kita sudah memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan seputar kejadian bullying / perundungan diduga dilakuakn oleh P ujar Irwanto, saksi saksi yang telah kita panggil dan dimintai keterangan itu masing masing berinisial AY, SP dan HY termasuk YA sebagai pelapor, pemanggilan tersebut dilakukan pada Rabu, (7/5/2025) kemaren ungkapnya.
“Ketua BK Irwanto bertekat menyelesaikan kasus ini dalam waktu dekat,”kalau perlu tidak butuh waktu selama 30 hari, sebelum memasuki waktu tersebut kasus ini diharapkan sudah terang benderang tegasnya. Kasus ini cukup menyita perhatian publik tambahnya, makanya BK bertekad akan secepatnya menuntaskan persoalan ini.
Selanjutnya BK akan berkoordinasi dengan Bamus agar jadwal yang telah ditentukan tidak berbenturan dengan agenda agenda penting lainnya yang ada di DPRD, mengingat jadwal jadwal lain di DPRD sendiri masih cukup padat, seluruh anggota BK bertekat agar persoalan ini dapat diselesaikan tepat waktu tegas Irwanto. (Rda..001)






Discussion about this post