-Kasus dugaan Kredit piktif tengah ditangani Tim Pidsus Kajari Batanghari
GalaxyNews.Co.Id.Batanghari/Jambi.- Selain sedang menangani perkara dugaan penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi pada tahun 2020 s/d 2022, Tim Pidsus Kajari Batanghari juga tengah melakukan pengembangan penyidikan dugaan penyaluran kredit piktif di Bank BRI Unit Pemayung kabupaten Batanghari Jambi.
Dugaan penyaluran kredit piktif tersebut mengemuka dari pakta persidangan kasus pidana umum yang ditangani pihak Kajari Batanghari,berbekal informasi yang didapat dari pakta persidangan tersebut Tim Pidsus terus melakukan pendalaman dan mulai melakukan penyelidikan,hal ini dikemukan Kajari Batanghari ketika Press Release digedung Kajari pada Rabu,(27/9/2023)
Dari hasil pengembangan penyelidikan itu, pada tanggal 26/9/2023 statusnya dinaikan ketahap penyidikan papar Kajari M.Zubair, dugaan sementara kerugian akibat kucuran dari kredit piktif tersebut sebesar Rp.1,5 Milyar, adapun alat bukti permulaan yang ditemukan oleh tim penyidik berupa jaminan/anggun yang diterima oleh pihak Bank diduga anggunan / Jaminan palsu tegas Kajari.
Kredit piktif tersebut telah dikucurkan oleh pihak Bank BRI Unit pemayung terhadap 30 orang debitur, kenapa hal ini bisa dilakukan cetus Kajari??? “di karenakan adanya kongkalingkong atau permainan oknum yang ada di Bank BRI Unit tersebut, hanya saja kajari tak memberikan penjelasan secara rinci nama nama kredibitur serta nama oknum yang ada.(Rda***)






Discussion about this post