Galaxy News
Kamis, 4 Juni 2026
  • Batanghari
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Advertorial
  • Opini
No Result
View All Result
Galaxy News
  • Batanghari
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Advertorial
  • Opini
Galaxy News
HOME BATANGHARI DAERAH NASIONAL EKBIS PENDIDIKAN HUKRIM POLITIK PEMERINTAHAN ADVERTORIAL OPINI

Asisten II Wakili Bupati Batanghari Sosialisasi Perbup Nomor 7 tahun 2022,Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Zakat,Infaq Dan Shadaqah

12 September 2023
in Daerah
Asisten II Wakili Bupati Batanghari Sosialisasi Perbup Nomor 7 tahun 2022,Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Zakat,Infaq Dan Shadaqah
156
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GalaxyNews.co.Id.Batanghari/Jambi.- Sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemerintah kabupaten Batanghari mengikuti sosialisasi terkait Peraturan Bupati Batanghari (Perbup) Nomor 7 tahun 2022,tentang petunjuk teknis pengelolaan zakat,infaq dan shadaqah.

Kegiatan yang dimotori langsung oleh Badan amil zakat nasional (Baznas) Kabupaten Batanghari,di dilaksanakan pada Selasa (12/9/2023) di ruang pola kecil kantor Bupati Batanghari. Bupati Batanghari Mhd.Fadhil Arief diwakili Asisten II sekda H.M.Isah membuka secara resmi kegiatan tersebut.

Berkaitan dengan hal itu H.M.Isa menyampaikan perlunya dalam memperlancar proses pelaksanaan pembinaan,pelayanan,pengawasan serta administrasi dalam pengelolaan zakat,infaq dan shadaqah perlu merubah peraturan Bupati Batanghari Nomor 72 tahun 2017 dan menetapkan peraturan Bupati Batanghari Nomor 7 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan zakat,infaq dan shadaqah sebutnya.

Dapat sama sama diketahui sambung M.Isa zakat adalah merupakan harta yang wajib disisihkan oleh seorang muslim atau badan yang dimiliki oleh orang muslim sesuai dengan ketentuan agama untuk diberikan kepada orang yang berhak untuk menerimanya.

M.Isa juga turut menjelaskan dimana Muzakki adalah orang atau badan usaha yang dimiliki orang muslim yang berkewajiban menunaikan zakat, sementara Mustahiq adalah orang atau badan usaha yang berhak menerima zakat,selanjutnya Asnaf adalah kelompok yang berhak menerima zakat jelasnya.

Dalam pengumpulan zakat dilakukan oleh Baznas kabupaten Batanghari dengan cara menerima atau mengambil dari Muzakki secara langsung atau melalui rekening yang telah tersedia di Baznas Kabupaten Batanghari, bagi yang berpropesi sebagai pengacara,notaris dan dokter praktek yang beroperasi diwilayah kabupaten Batanghari wajib mengeluarkan zakat yang disalurkan ke Baznas ungkap M.Isa.

Ketua Baznas Kabupaten Batanghari Drs.Baihaqi usai kegiatan menyampaikan dalam pengumpulan zakat dari  pihak rekenan atau pihak ketiga yang mempunyai kegiatan pengadaan maupun kegiatan pisik di kabupaten Batangahri nanti akan dikenakan pemotongan sebesar 1% dari nilai kontrak kerja yang ada dan akan dilakukan pemotongan melalui Badan keuangan daerah sebutnya.

Pemotongan dimaksud telah diperkuat dengan adanya peraturan bupati Batanghari Nomor 7 tahun 2022,perobahan atas peraturan bupati Batanghari Nomor 72 tahun 2017, setiap pemotongan akan kita berikan bukti setor yang dikeluarkan dari Baznas Kabupaten Batanghari imbuhnya. (Rda** Ilham)

 

Previous Post

Bupati MFA Resmi Buka Rakor Kepala Desa Sekabupaten Batanghari

Next Post

Sekda Beserta Jajaran Forkopimda Hadiri Pemusnahan BB Sabu Seberat 74,699 Gram Oleh Kajari Batanghari

Next Post
Sekda Beserta Jajaran Forkopimda Hadiri Pemusnahan BB Sabu Seberat 74,699 Gram Oleh Kajari Batanghari

Sekda Beserta Jajaran Forkopimda Hadiri Pemusnahan BB Sabu Seberat 74,699 Gram Oleh Kajari Batanghari

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Dosen UNISBA M.Sadli Raih Gelar Doktor Dari Universitas PTIQ Jakarta

    Dosen UNISBA M.Sadli Raih Gelar Doktor Dari Universitas PTIQ Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Klarifikasi Ketua LPHD Desa Jelutih Terkait Tuduhan Penjualan Hutan Desa”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Desa Olak Salurkan BLT Tahap Akhir 2024,Datuk Ayub Warga Tertua Usia 100 Tahun Salah Satu Peserta Penerima BLT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Rosadi: Diprediksi Para Kandidat Bersaing Ketat Menduduki Ketua APDESI Batang Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Para Penambang Galian C Menjamur, Tiga Orang Penambang Di Kabupaten Batanghari Baru Mengantongi SIPB, Tapi Belum Memiliki I.O

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Galaxy News

© 2022 Galaxy News | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tidak Hanya Mengkritik – Tapi Memberi Solusi
  • Tidak Hanya Mengkritik, Tapi Memberi Solusi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Batanghari
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Opini
  • Advertorial

© 2022 Galaxy News | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist