Galaxy News
Rabu, 10 Juni 2026
  • Batanghari
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Advertorial
  • Opini
No Result
View All Result
Galaxy News
  • Batanghari
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Advertorial
  • Opini
Galaxy News
HOME BATANGHARI DAERAH NASIONAL EKBIS PENDIDIKAN HUKRIM POLITIK PEMERINTAHAN ADVERTORIAL OPINI

Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Bungku Segera Menyusul

6 Desember 2022
in Batanghari
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Bungku Segera Menyusul

Gedung Puskesmas Rawat Inap Desa Bungku Kecamatan Bajubang.

437
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GalaxyNews.Co.Id.Batanghari/Jambi.- Sebelumnya sama sama dapat diketahui penyidik Subdit III Reskrimsus Polda Jambi telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Rawat Inap Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari.

Namun sejauh ini baru lima orang tersangka yang berkas perkara serta alat buktinya telah sampai di meja hijau dan tengah menjalani persidangan di pengadilan Tipidkor Jambi, dimana sidang perdana terhadap kelima orang tersangka tersebut digelar pada Senen, ( 5/12/2022 ).

Sementara untuk kedua orang tersangka berinisial YF dan RH berkas perkaranya sudah masuk pada Jaksa Kejaksaan Tinggi Jambi ungkap penyidik Subdit III Reskrimsus Polda Jambi melalui sambungan telpon WhatSaapnya.

Menurutnya berkas perkara untuk kedua tersangka tersebut sudah lengkap, hanya menunngu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Jaksa Kejati Jambi untuk ditetapkan P.21, kalaupun masih ada kekurangan pihak penyidik akan segera melengkapinya.

Sebelumya pembangunan Puskesmas Rawat Inap Desa Bungku di kerjakan pada tahun 2020 yang lalu oleh PT. Mulia Permai Laksono yang menelan dana sebesar Rp 7,2 Milyar, namun dari hasil penyidikan diduga atas perbuatan ketujuh orang tersangka tersebut menyebabkan kerugian Negara sebesar Rp. 6,3 Milyar.

Untuk sementara ini kita masih menunggu mas ungkap Penyidik Subdit III Reskrimsus Polda Jambi, nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut kita akan beritahu, mudah mudahan dalam waktu dekat berkas kedua tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P.21 oleh Tim Jaksa Kejati jambi jelasnya.

( rda**** )

 

Previous Post

205 Capeg Terima SK PNS, Diserahkan Langsung Bupati Batanghari

Next Post

Wakil Bupati Dan Ketua DPRD Batanghari Hadiri Saresahan Budaya Dan Anugerah Budaya

Next Post
Wakil Bupati Dan Ketua DPRD Batanghari Hadiri Saresahan Budaya Dan Anugerah Budaya

Wakil Bupati Dan Ketua DPRD Batanghari Hadiri Saresahan Budaya Dan Anugerah Budaya

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Mantan Anggota DPRD Batanghari Yang Akrab Di Sapa “Amin Tajam” Siap Pasang Badan Memenangkan Pasangan Fadhil Arief Dan Bakhtiar

    Mantan Anggota DPRD Batanghari Yang Akrab Di Sapa “Amin Tajam” Siap Pasang Badan Memenangkan Pasangan Fadhil Arief Dan Bakhtiar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Kotak Amal Disita,Dana Rp 6 Juta lebih Disalurkan Untuk Yatim Dan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen UNISBA M.Sadli Raih Gelar Doktor Dari Universitas PTIQ Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Klarifikasi Ketua LPHD Desa Jelutih Terkait Tuduhan Penjualan Hutan Desa”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Desa Olak Salurkan BLT Tahap Akhir 2024,Datuk Ayub Warga Tertua Usia 100 Tahun Salah Satu Peserta Penerima BLT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Galaxy News

© 2022 Galaxy News | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tidak Hanya Mengkritik – Tapi Memberi Solusi
  • Tidak Hanya Mengkritik, Tapi Memberi Solusi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Batanghari
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Opini
  • Advertorial

© 2022 Galaxy News | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist