Galaxy News
Minggu, 19 April 2026
  • Batanghari
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Advertorial
  • Opini
No Result
View All Result
Galaxy News
  • Batanghari
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Advertorial
  • Opini
Galaxy News
HOME BATANGHARI DAERAH NASIONAL EKBIS PENDIDIKAN HUKRIM POLITIK PEMERINTAHAN ADVERTORIAL OPINI

Target BNNK Batanghari Sejak T.H.2019,Pengedar Dan Pemakai Narkoba Jenis Shabu Berhasil Diamankan

10 Januari 2024
in Batanghari
137
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GalaxyNews.co.Id.Batanghari/Jambi.- Di awal tahun 2024 ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batanghari berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial P, (27) warga desa Sungai Baung Kecamatan Muara Bulian, dari tangan pelaku Tim BNNK Batanghari mengamankan barang bukti berupa Shabu seberat 31,69 bruto.

Dalam jumpa Pers yang digelar pada Rabu,(10/1/2024) di kantor BNNK Batanghari, AKBP.Muhammad Zuhairi kepala BNNK menjelaskan kronologis penangkapan tersangka bahwasanya yang bersangkutan merupakan pemain dan merupakan target lama dari BNNK,

Tersangka diamankan berikut bersama barang bukti berupa 23 paket Shabu besar dan kecil siap edar,dengan berat 31,69 bruto,ketika hendak ditangkat ungkap Zuhairi tersangka sempat melawan petugas, dan  terpaksa personil dari BNNK  menghadiahi dengan timah panas.Tersangka sendiri diamankan pada Selasa (9/1/2024).

Rupanya lanjut Zuhairi dalam melakukan aksinya tersangka P bersama dengan seorang temannya Berinisial PD mendapatkan paket shabu satu ons dengan harga sebesar Rp.77.000.000,- selanjutnya dijual kembali di desa Sungai Baung dan desa sekitarnya,shabu didapat dari kota Jambi melalui jaringannya cetus Zuhairi.

Pelaku sendiri merupakan pemain lama dan telah menjadi target sejak tahun 2020 imbuhnya, dalam proses penangkapan tersebut kini baru satu orang yang berhasil diamankan (P), sementara PD sempat meloloskan diri dari kejaran personil BNNK dan kini dalam pengejaran anggota tegas Zuhairi.

“P” saat ini telah diamankan serta diancam dengan pasal 144 UUD Nomor:35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup dan minimal selama 20 tahun kurungan penjara, masih dikatakan Zuhairi P diketahui menjual paket shabu ukuran kecil, sedang hingga besar dengan harga berkisar sebesar Rp.1,5 juta ,- menurut keterangan  P hasil dari penjualan paket shabu digunakannya untuk bermain judi onlione.(R.Hadi****)

 

 

 

 

 

Previous Post

Capai Rp.1.179 Triliun Pendapatan Daerah Kabupaten Tebo,Jelang Akhir T.H.2023

Next Post

Bupati Batanghari Dianugerahi Penghargaan Parahita Ekapraya Dari Kementerian PPPA

Next Post

Bupati Batanghari Dianugerahi Penghargaan Parahita Ekapraya Dari Kementerian PPPA

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • UNISBA Batang Hari Gelar PBAK Mahasiswa Baru : Sambut Dengan Semangat

    UNISBA Batang Hari Gelar PBAK Mahasiswa Baru : Sambut Dengan Semangat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNS Staf Kecamatan Muara Bulian Jarang Ngantor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Batang Hari Mensuport Para Panitia Pemilihan(PPK) Dalam Acara Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kota Jambi & Pemkab Batanghari Tandatangani Kesepakatan Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lomba Perahu/Pacu Sampan Di Desa Terusan Resmi Di Tutup Bupati Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Galaxy News

© 2022 Galaxy News | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tidak Hanya Mengkritik – Tapi Memberi Solusi
  • Tidak Hanya Mengkritik, Tapi Memberi Solusi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Batanghari
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Opini
  • Advertorial

© 2022 Galaxy News | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist