GalaxyNews.co.Id.Batanghari/Jambi.-Anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Batang Hari, Aminuddin, ingin Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berkata jujur perihal kesalahan terhadap sejumlah temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi tahun 2022.
“Oh, hari ini memang salah, tinggal mencari bagaimana ke depannya kita ini lebih elok lagi. Saya melihat TAPD semacam tak mengakui hasil audit BPK,” katanya dalam gelaran rapat bersama Sekda M. Azan, Selasa (27/6).
Hingga rapat hari keempat, politisi partai Gerindra ini menilai TAPD masih mempertahankan kesalahan. Sedangkan secara fakta, Perbup Nomor 65 Tahun 2021 yang dibacakan pimpinan rapat, clear.
Ia mengamati APBD 2023 daerah ini, iuran BPJS sudah dianggarkan dalam TPP ASN, sementara tahun lalu tidak dianggarkan.
“Semacam ada sinyal, oh kemarin kita salah. Tapi di satu sisi (TAPD) masih mempertahankan juga atas kesalahan itu, kalau saya amati. Pak Tesar kemarin menjawab berbeda dengan pak Rambe,” ucapnya kesal.
Sebaiknya Sekda selaku Ketua TAPD mencari solusi pengganti duit yang menjadi hak ASN. Karena anggaran tahun ini dalam DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) sangat jelas bahwa TPP ASN sudah dipisahkan.
“Sekda menyampaikan bahwa keputusan tertinggi adalah BPK, tapi masih juga mau mempertahankan kesalahan, kan itu kalau saya tarik kesimpulan,” ujarnya.(Rda**KR)






Discussion about this post