Galaxy News
Sabtu, 31 Januari 2026
  • Batanghari
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Advertorial
  • Opini
No Result
View All Result
Galaxy News
  • Batanghari
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Advertorial
  • Opini
Galaxy News
HOME BATANGHARI DAERAH NASIONAL EKBIS PENDIDIKAN HUKRIM POLITIK PEMERINTAHAN ADVERTORIAL OPINI

Woow!!! Kasus Korupsi BAKTI 8 Triliun Menyeret Mantan Orang Nomor Satu Di Kemenkominfo

19 Mei 2023
in Nasional
Woow!!! Kasus Korupsi BAKTI 8 Triliun Menyeret Mantan Orang Nomor Satu Di Kemenkominfo
242
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GalaxyNews.Co.Id.Batanghari/Jambi.-Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak mendukung proses hukum sebagai langkah besar yang dilakukan Kejaksaan Agung RI dengan menetapkan dan menahan pejabat tertinggi sebuah Kementerian sebagai tersangka dalam kasus BAKTI Kemenkominfo 2020-2022. Kasus ini merugikan keuangan negara berdasarkan perhitungan BPKP sekitar Rp. 8 Triliun.

Melalui rilis resminya, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Tindakan Kejaksaan Agung RI ini tentu saja menjadi harapan besar pula bagi kepercayaan masyarakat pada Institusi Kejaksaan agar konsisten tidak pandang bulu dan tuntas. Pengungkapan Kerugian Keuangan Negara yang sangat fantastis baik nilai maupun signifikannya karna terkait langsung dengan hak rakyat untuk akses komunikasi dan lebih jauh lagi harapan akan tumbuhnya ekonomi kreatif di daerah terluar, tertinggal dan terpencil. Strategisnya proyek ini karena sangat urgent dan mendesak hadirnya infrastructure digital yang akan menyatukan Nusantara dalam segala aspek. Karena itulah maka tindakan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan akan sangat diapresiasi masyarakat.

Lanjutnya Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak menegaskan, Proses hukum atas kasus ini akan terus kita jaga dan kawal agar berjalan dengan baik “due process of lawnya, kita miris melihat penjelasan atas modus tipikor dalam kasus ini dimana proyek senilai 10 T merugikan negara 8 T artinya suatu tindakan yang sudah berbahaya dan sangat berani juga bila dikaitkan dengan paket 1.2,3,4 dan 5. Karena itu langkah Kejaksaan Agung RI ini kita harapkan dapat diikuti dicontoh jajaran Kejaksaan di daerah untuk tegas, konsisten dan berani menegakkan hukum dan keadilan, menjaga dan mengamankan program strategis nasional serta menindak siapa saja yang melanggar. “Tegakkanlah hukum meskipun besok langit akan runtuh”. pungkas Barita Simanjuntak. (Rda)

Previous Post

Seluruh Petugas Kebersihan (DLH) Halal Bil Halal Bersama Wakil Bupati

Next Post

DPD Partai Golkar Batanghari Belum Menetapkan Secara Resmi PAW Dari Alm Hartono

Next Post
DPD Partai Golkar Batanghari Belum Menetapkan Secara Resmi PAW Dari Alm Hartono

DPD Partai Golkar Batanghari Belum Menetapkan Secara Resmi PAW Dari Alm Hartono

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Dr.Zulqarnain,S.Ag.,M.Hum.,Ph.D,Resmi Menjabat Ketua Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Batang Hari

    Dr.Zulqarnain,S.Ag.,M.Hum.,Ph.D,Resmi Menjabat Ketua Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Batang Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Bungku Segera Menyusul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Rosadi: Diprediksi Para Kandidat Bersaing Ketat Menduduki Ketua APDESI Batang Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis PMD Taufiq : Saya Baru Tahu Setelah Dipanggil Penyidik Kacab Jari Muara Tembesi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perseteruan Anggota DPRD Batang Hari Patoni VS Yunita Asmara, Berujung Rekomendasi Partai Patoni Hengkang Dari Ketua Komisi I

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Galaxy News

© 2022 Galaxy News | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tidak Hanya Mengkritik – Tapi Memberi Solusi
  • Tidak Hanya Mengkritik, Tapi Memberi Solusi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Batanghari
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Opini
  • Advertorial

© 2022 Galaxy News | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist