GalaxyNews.Co.Id.Batanghari/Jambi.-Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, Tesar Arlin mangkir lagi dalam gelaran rapat hari kedua antara DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Jawaban dari TAPD belum maksimal. Seharusnya bahwa dari pihak Pemda, dalam hal ini Kepala Bakeuda yang lebih pas menjawab. Kemudian dari pihak bagian hukum, karena ada aturan-aturan lebih tinggi yang mengatur tentang itu,” katanya dikonfirmasi Gatra.com usai rapat dalam ruang Banggar, Selasa (20/6).
“Kenapa mereka ini berpedoman kepada Perbup? Kita kan tak boleh melangkah daripada aturan yang lebih tinggi. Kami belum dapat jawaban, intinya belum puas,” ujarnya.
“Kita juga ingin mempertanyakan berkaitan dengan pengembalian. Uang dari mana yang mau dikembalikan? Sedangkan ini menurut keterangan mereka (TAPD) tadi, sudah di setor ke rekening BPJS Kesehatan,” imbuhnya.
Ia menilai pemotongan TPP ASN guna pembayaran iuran BPJS Kesehatan tahun lalu semacam penyerobotan hak ASN. Sejatinya, potongan 4% BPJS Kesehatan dibebankan kepada pemerintah daerah selaku pemberi kerja.
“Namun faktanya, potongan 4% plus 1% dalam slip TPP dibebankan kepada ASN. Ini semacam penyerobotan menurut saya, seharusnya ini harus dipelajari secara regulasi,” ucapnya.(Rda**KR)






Discussion about this post