GalaxyNews.Co.Id.Batanghari/Jambi.- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari, penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS RAPBD TA. 2025, diruang aulah gedung DPRD pada Senen (22/7/2024). Hadir wakil Bupati Batanghari H.Bakhtiar.SP, ketua dan wakil ketua serta seluruh anggota DPRD dan para tamu undangan lainnya.
” Didasari UU RI Nomor: 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, peraturan pemerintah Nomor: 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor : 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah berdasarkan peraturan dan perundang undangan yang berlaku.

“Penyusunan atas rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) yang disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai dasar dalam penyusunan RAPBD tentang APBD tahun anggaran 2025.
“Wakil Bupati Batanghari H.Bakhtiar menyampaikan nota pengantar dan menyerahkan Buku KUA PPAS kepada ketua DPRD Anita Yasmin, selanjutnya Nota Pengantar Rancangan KUA PPAS TA 2025 diserahkan kepada anggota badan anggaran DPRD yang akan menjadi bahan bahasan bersama TAPD, buku tersebut diterima oleh anggota DPRD Quswaini dari Fraksi Partai Demokrat mewakili seluruh anggota DPRD.(Rda***)






Discussion about this post