Galaxy News
Kamis, 16 April 2026
  • Batanghari
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Advertorial
  • Opini
No Result
View All Result
Galaxy News
  • Batanghari
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Advertorial
  • Opini
Galaxy News
HOME BATANGHARI DAERAH NASIONAL EKBIS PENDIDIKAN HUKRIM POLITIK PEMERINTAHAN ADVERTORIAL OPINI

Langgar Aturan Disiplin Pegawai 3 Orang ASN Sebagai Tenaga Pendidik / Guru Terancam Di Pecat

26 April 2023
in Batanghari
Langgar Aturan Disiplin Pegawai 3 Orang ASN Sebagai Tenaga Pendidik / Guru Terancam Di Pecat
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GalaxyNews.Co.Id.Batanghari/Jambi.- Tiga orang tenaga pendidik Sekolah Dasar (SD) dilaporkan oleh pihak sekolah yang bersangkutan kepada Dinas PDK Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, karena dianggap telah melalaikan tugas serta tanggung jawabnya selaku ASN.

 

Hal ini didasari dengan peraturan pemerintah Nomor: 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil, serta peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor:6 tahun 2022, dan peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor: 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai Negeri Sipil.

 

Menindak lanjuti laporan tersebut kepala Dinas PDK Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi Zulpadli berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Pemerintah Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) dan diteruskan langsung kepada Bupati Batanghari selaku penjabat pembina kepegawaian daerah.

 

Bupati Batanghari M.Fadhil Arief usai menggelar silahturahmi bersama seluruh Staf,Kasi, Kabid pada Dinas PDK pada Rabu (26/4/2023) kepada sejumlah awak media menjelaskan “akan segera di proses bagi tenaga pendidik /guru yang diketahui telah melanggar disiplin pegawai ungkapnya.

 

Dikatakan Fadhil, nantinya komite disiplin akan melakukan sidang terkait 3 orang ASN yang berpropesi sebagai guru tersebut sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor; 9 tahun 2003 tentang wewenang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai negeri sipil jelas Fadhil.(Rda)

Previous Post

Hari Pertama Masuk Kerja Usai Cuti Dan Libur Bersama Hari Raya Idulfitri 1444 H Bupati Batanghari Sidak Ke Dinas PDK

Next Post

Ketua DPRD Gelar Open House Lebih Mempererat Hubungan Tali Silahturahmi

Next Post
Ketua DPRD Gelar Open House Lebih Mempererat Hubungan Tali Silahturahmi

Ketua DPRD Gelar Open House Lebih Mempererat Hubungan Tali Silahturahmi

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • UNISBA Batang Hari Gelar PBAK Mahasiswa Baru : Sambut Dengan Semangat

    UNISBA Batang Hari Gelar PBAK Mahasiswa Baru : Sambut Dengan Semangat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Batang Hari Mensuport Para Panitia Pemilihan(PPK) Dalam Acara Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNS Staf Kecamatan Muara Bulian Jarang Ngantor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lomba Perahu/Pacu Sampan Di Desa Terusan Resmi Di Tutup Bupati Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Panen Melimpah : Berkah Zakat Petani Desa Napal Sisik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Galaxy News

© 2022 Galaxy News | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tidak Hanya Mengkritik – Tapi Memberi Solusi
  • Tidak Hanya Mengkritik, Tapi Memberi Solusi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Batanghari
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Opini
  • Advertorial

© 2022 Galaxy News | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist