M.Ali masih ada waktu kurang lebih 60 hari kedepan,guna menindak lanjuti LHP BPK RI perwakilan Provinsi Jambi.
GalaxyNews.Co.Id.Batang Hari / Jambi.- Laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Provinsi Jambi kembali menemukan idikasi perjalan dinas fiktif anggota DPRD Kabupaten Batang Hari, di sekretariat DPRD Kabupaten Batang Hari.
“Belanja perjalanan dinas pada sekretariat DPRD Batang Hari tahun anggaran 2024 menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jambi, dimana dalam hasil audit ditemukan ketidaksesuaian dalam laporan pertanggung jawaban.
“Menanggapi hal itu Sekretariat DPRD Batang Hari M.Ali.AB selaku pengguna anggaran menyatakan siap menindak lanjuti rekomendasi hasil dari pemeriksaan BPK, ” ya kita siap menindak lanjuti apa yang menjadi rekomendasi atas temuan BPK tersebut ungkapnya.
“Ia juga tidak menampik anggaran SPPD pada sekretariat DPRD Batang Hari tahun anggaran 2024 sebesar Rp.26 Milyar,tambahnya kita masih ada waktu selama 60 hari kedepan guna menindak lanjuti apa yang menjadi temuan tersebut dalam LHP BPK.
“Biaya perjalanan dinas yang menjadi temuan merupakan perjalan dinas anggota DPRD sebanyak 21 orang, hal ini sedikit menjadi kendala untuk melakukan koordinasi kepada anggota tersebut mengingat sebahagian dari mereka sudah tidak lagi menjadi anggota DPRD Batang Hari.
“Selaku penanggung jawab pengguna anggaran saya (M.Ali.AB) akan secepatnya menindak lanjuti hasil temuan dari LHP BPK, semuanya telah saya koordinasikan terkait hal itu, bahkan surat pernyataan dari ke 21 orang itu telah kita pegang sebagai pertanggung jawabannya tegas M.Ali.(Rd***0101)M






Discussion about this post