JAKARTA, GalaxyNews – Gubernur Jambi, Al Haris mengemukakan Badan Usaha Pertambangan Batubara Provinsi Jambi telah menyiapkan anggaran lebih kurang Rp.3,9 miliar untuk perbaikan jalan alternatif dari ruas jalan Simpang Luncuk sampai ruas jalan Sridadi Kabupaten Batanghari. Hal tersebut dikemukakan Al Haris usai mengikuti rapat Pembahasan Mekanisme Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban terkait Pembangunan Jalan Alternatif Angkutan Batubara di Jambi, yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 5 Gedung Sadli I Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral RI, Jakarta, Selasa (14/02/2023).
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, M.Idris F Sihite secara langsung memimpin rapat bersama tersebut yang pesertanya adalah Direktur Pembinaan Pengusaha Batubara, Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Jambi dan Badan Usaha Pertambangan Batubara Jambi.
“Kita tadi sudah mengadakan rapat bersama dan telah ditetapkan bagaimana mekanisme dari pelaksanaan dan pertanggungjawaban perbaikan jalan alternatif angkutan batubara Jambi, dimana 41 Perusahaan Batubara di Provinsi Jambi memberikan komitmen kontribusi sebesar lebih kurang Rp.3,9 miliar untuk membantu perbaikan ruas jalan dari Simpang Luncuk sampai ruas jalan Sridadi Kabupaten Batanghari,” ujar Al Haris.
“Mekanisme yang telah kita sepakati bersama adalah percepatan perbaikan jalan alternatif tersebut dari Badan Usaha Pertambangan Batubara melalui forum CSR akan mengelola anggaran tersebut dimana forum CSR bertanggungjawab menyampaikan laporan progres pelaksanaan secara berkala kepada Gubernur Jambi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral RI dan Badan Usaha Pertambangan Batubara,” tambah Al Haris.
Al Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya mengurai kemacetan secara bertahap demi kenyamanan masyarakat Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi mengimbau kepada seluruh Badan Usaha Pertambangan Batubara agar dapat mengendalikan dan mengontrol transporter atau sopir truk batubara agar dapat lebih tertib dalam berlalu lintas dengan menciptakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sederhana. (Kmf/Adv)






Discussion about this post