Galaxy News
Minggu, 10 Mei 2026
  • Batanghari
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Advertorial
  • Opini
No Result
View All Result
Galaxy News
  • Batanghari
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Advertorial
  • Opini
Galaxy News
HOME BATANGHARI DAERAH NASIONAL EKBIS PENDIDIKAN HUKRIM POLITIK PEMERINTAHAN ADVERTORIAL OPINI

Sempat Ditahan Ormas Ampera Dua Unit Tronton Pengangkut Bara Bara Dilepas Oleh Satlantas Polres Batanghari

17 November 2022
in Daerah
Sempat Ditahan Ormas Ampera Dua Unit Tronton Pengangkut Bara Bara Dilepas Oleh Satlantas Polres Batanghari

Dua unit tronton pengangkut batu bara yang dilepas Satlantas Polres Batanghari

225
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GalaxyNews.Co.Id. Batanghari / Jambi.- Dua unit kendaraan jenis Tronton yang bermuatan batu bara dengan Nopol B 9480 BID dan B 9845 BIS saat melintas di jalan Nasional Muaro Bungo Jambi seketika berada di pal 5 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Muara Tembesi di stop serta ditahan oleh organisasi masyarakat ( ormas ) Ampera Kabupaten Batanghari.

Penyetopan dan penahanan dilakukan oleh ormas Ampera atas kedua kendaraan jenis tronton tersebut dianggap tidak mengindahkan Pergub Nomor: 13 tahun 2012 dan peraturan daerah ( Perda ) kabupaten Batanghari tahun 2012 tentang angkutan batu bara, setelah sempat ditahan beberapa oleh ormas Ampera akhirnya kendaraan itu langsung diamankan ke Mako Polres Batanghari.

Kasat lantas Polres Batanghari AKP. Sudiharsono. S.H, menyebut dua unit kendaraan jenis tronton yang bermuatan batu bara dari sawah lunto Sumatra Barat dengan tujuan Cilegon Jakarta Timur yang sempat di stop dan di tahan oleh ormas Ampera pada ( 07/11/2022 ) yang lalu sudah diperbolehkan untuk melanjutkan kembali perjalanannya papar kasat.

Hal ini dijelaskan Kasat Lantas pada Rabu, 17/11/2022, diruang kerjanya, lebih lanjut ungkapnya setelah dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen baik dokumen kendaraan maupun dokumen dari angkutan tersebut ternyata semua dokumen yang di miliki lengkap, begitu juga dilakukan pemeriksaan terhadap kedua orang pengemudinya atas nama Dedi dan Sugiono.

Awalnya kedua truck tronton tersebut saat melintas pada waktu subuh hari, artinya sudah melanggar jam operasional angkutan batu bara atas pelanggaran yang dilakukan diberikan sanksi penilangan dan semua sudah membayar denda maksimal sesuai dengan putusan pengadilan untuk bukti tilang dan bukti denda ada semua sebagai bukti untuk kedua kendaraan tronton tersebut tandasnya.

( rda )

Previous Post

Beberapa Paket Pekerjaan Pembangunan Strategis Terancam Tidak Selesai Akhir Desember 2022

Next Post

Tinjau Pembangunan Jalan Karya Bhakti Di Batanghari, Mayjen TNI Hilman Hadi Berikan Apresiasi

Next Post
Tinjau Pembangunan Jalan Karya Bhakti Di Batanghari, Mayjen TNI Hilman Hadi Berikan Apresiasi

Tinjau Pembangunan Jalan Karya Bhakti Di Batanghari, Mayjen TNI Hilman Hadi Berikan Apresiasi

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Mantan Anggota DPRD Batanghari Yang Akrab Di Sapa “Amin Tajam” Siap Pasang Badan Memenangkan Pasangan Fadhil Arief Dan Bakhtiar

    Mantan Anggota DPRD Batanghari Yang Akrab Di Sapa “Amin Tajam” Siap Pasang Badan Memenangkan Pasangan Fadhil Arief Dan Bakhtiar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musdi Arianto Guru Olah Raga Di Fitnah Bandar Sabu,Saya Siap Menempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Kepala Desa,Sekdes,Kaur Keuangan dan Bendahara Desa Telah Di Periksa Oleh Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Muara Tembesi Pembuatan Website Desa T.H.2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Giat JMS, Tim Penkum Kejati Jambi datangi SMKN 4 Kota Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Masyarakat Batanghari Ikuti Senam Poco Poco,Sambut HUT Kabupaten Batanghari Ke 75

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Galaxy News

© 2022 Galaxy News | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tidak Hanya Mengkritik – Tapi Memberi Solusi
  • Tidak Hanya Mengkritik, Tapi Memberi Solusi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Batanghari
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Opini
  • Advertorial

© 2022 Galaxy News | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist