GalaxyNews.Co.Id. Batanghari/ Jambi.- Sepertinya upaya pemerintah baik pemerintah Kabupaten Maupun Pemerintah Provinsi dalam upaya mengurai arus kemacetan terhadap armada angkutan batu bara tak kunjung membuahkan hasil, ini terlihat dari postingan akun FB atas nama Akmaluddin bersama Iwan Gunawan dan dua puluh delapan orang lainnya meminta kepada Gubernur Jambi, Kapolda Provinsi Jambi, Bupati Batanghari, PJ Bupati Muaro Jambi, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muaro Jambi agar tegas dalam penegakan aturan.
Dalam akun tersebut menuliskan kami masyarakat Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi meminta secara tegas kepada instansi terkait untuk menegakkan aturan terkait dengan armada angkutan Batu Bara yang sudah tidak menjalankan Surat Edaran ( SE ) Gubernur Jambi. Mobil angkutan Batu Bara baru diperbolehkan keluar dari mulut tambang Jam 20.00 s/d 22.00 Wib Faktanya hari ini jam 16.00 Wib sudah bertebaran dijalan umum, disamping itu terlihat masih banyak Plat luar Provinsi Jambi yang masih beroperasi di jalanan.
Diharapkan tulis Akun FB Kepada Gubernur Jambi memerintahkan kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jambi agar menjalankan SE Gubernur Jambi, tentang pengaturan lalulintas angkutan Batu Bara serta memerintahkan agar Dinas Perhubungan Provinsi Jambi menertibkan mobil angkutan Batu Bara dengan mengggunakan UU Lalulintas dan angkutan Jalan. Di samping itu juga agar Gubernur Jambi mengevaluasi serta meminta pertanggung jawaban Dinas Perhubungan Provinsi Jambi terkait dana pengawasan angkutan batu bara di wilayah Provinsi Jambi.
Dalam akun itu juga dituliskan Kepada seluruh pengusaha Batu Bara dalam wilayah Provinsi Jambi agar membangun jalan khusus armada angkutan Batu bara atau transportasi yang digunakan melalui jalur Sungai Batanghari hingga jalan khusus tersebut terbangun. Gubernur dan Bupati merupakan orang yang berkuasa di daerahnya masing masing oleh karena itu jangan selalu beralasan ini bukan kewenangan, mau sampai kapan ?? masyarakat menjadi korban dan terganggu menggunakan jalan umum tulis akun.
( rda )






Discussion about this post