Kasus Penipuan dan Penggelapan diduga dilakukan Dokter Gigi Puskesmas Mersam
GalaxyNews.Co.Id.Batang Hari/Jambi.- Seorang dokter gigi di Puskesmas Mersam, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, berinisial FIA, diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp600 juta. Dalam kasus ini, seorang doktor Universitas Islam Negeri (UIN) Jambi berinisial KMN, yang juga suami FIA, turut terlibat.
Berdasarkan informasi Korban, Ricky Wijaya, pedagang elektronik di Kota Muara Bulian, ditawarkan oleh FIA untuk membeli sebidang tanah dan bangunan senilai Rp1,4 miliar.
FIA menunjukkan fotokopi sertifikat bangunan dan surat keterangan ahli waris yang diduga palsu. Korban mentransfer uang sebesar Rp600 juta ke rekening FIA dengan tujuan untuk balik nama sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Akhirnya korban menyiapkan langkah hukum serta bukti pengiriman uang melalui transfer rekening Mandiri dan BRI sebesar Rp600 juta.
Pertemuan yang terekam di CCTV toko dan rekaman percakapan suara serta percakapan di WhatsApp. Lembaga Hukum Bantuan (LBH) Media Keadilan Masyarakat (MKM) telah mengirim surat somasi dan akan melaporkan kasus ini ke Polres Batang Hari.Hingga berita ini ditayangkan FIA dan KMN belum dapat dimintai keterangan terkait persoalan tersebut ¹.(Rd***0101)






Discussion about this post