Galaxy News
Minggu, 24 Mei 2026
  • Batanghari
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Advertorial
  • Opini
No Result
View All Result
Galaxy News
  • Batanghari
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Advertorial
  • Opini
Galaxy News
HOME BATANGHARI DAERAH NASIONAL EKBIS PENDIDIKAN HUKRIM POLITIK PEMERINTAHAN ADVERTORIAL OPINI

Para Penambang Galian C Menjamur, Tiga Orang Penambang Di Kabupaten Batanghari Baru Mengantongi SIPB, Tapi Belum Memiliki I.O

15 Mei 2025
in Batanghari
Para Penambang Galian C Menjamur, Tiga Orang Penambang Di Kabupaten Batanghari Baru Mengantongi SIPB, Tapi Belum Memiliki I.O
273
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Bagaimana Pemerintah Kabupaten Menyikapi Para Penambang Galian C yang belum mengantongi perizinan”

GalaxyNews.co.Id. Batanghari/Jambi.-Atifitas penambang galian C di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) khususnya diwilayah kabupaten Batangahari kian menjamur, dari data yang dihimpun terdapat tujuh wilayah kecamatan dalam kabupaten Batanghari yang dilintasi oleh aliran sungai Batangahri tampak aktifitas penambang tersebut terus menerus berjalan seperti biasa.

Disisi lain istilah” bahan galian golongan C ” telah diganti menjadi “Batuan” dalam Undang Undang No : 4 Tahun 2009 dan dalam Undang Undang No : 3 Tahun 2020 tentang Minerba ,SIPB disebut sebagai Surat Izin Pertambangan Batuan. SIPB mencakup berbagai jenis Batuan termasuk batu kapur, batu granit, dan jenis batuan  lainnya yang bersipat material lepas, luasan wilayah yang dapat di izinkan untuk SIPB adalah 50 hektar.

Berdasarkan data dari sumber yang layak dipercaya menyebutkan khususnya diwilayah kabupaten Batanghari aktifitas pertambangan yang dilakukan oleh masyarakat hanya empat orang penambang yang baru memiliki SIPB, masing masing satu orang penambang berada diwilayah kecamatan Pemayung, dua orang berada diwilayah kecamatan Muara Bulian.

Berkaitan dengan hal tersebut sesuai dengan Kepmen LHK Nomor : 97 tahun 2023,salah satunya mencakup seperti Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) , Uji kelayakan Lingkungan Hidup dan lain lain serta diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan profesional tenaga kerja dibidang lingkungan hidup dan kehutanan serta memberikan dampak positif bagi pembangunan.

Sangat disayangkan hanya segelintir penambang yang baru memeliki SIPB, namun belum melengkapi salah satu persyaratan yang sangat fital yaitu Izin Operasional (IO), namun para penambang tersebut tetap melakukan aktifitas pertambangan setiap harinya. Dalam Kepmen LHK Nomor : 97 tahun 2023 dijelaskan Izin Operasional (IO) syarat mutlak bagi penambang yang telah memiliki SIPB.

“Izin Operasional” (IO) dapat diberikan apa bila yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan melengkapi dokumen lingkungan, kajian tekhnis rencana tambang dan rencana reklamasi tambang serta memenuhi persyaratan persyaratan perusahaan lainnya. Melalui telpon What Shaap beberapa hari lalu Nuh Kasih pengamanan pada Dinas ESDM Provinsi Jambi dengan tegas menyebutkan bagi penambang yang belum memliki IO dilarang untuk melakukan aktifitas walaupun sudah memeliki SIPB ungkapnya.

Lanjutnya bagi penambang yang belum memiliki Izin Operasional (IO) dilarang melakukan aktifitas penambangan, ada sanksi Pidananya tegas Nuh. Wajib bagi penambang yang telah memiliki SIPB untuk mengurus IO, setelah IO tersebut diberikan barulah penambang dapat melakukan aktifitasnya. Sementara bagi penambang yang tidak memiliki  izin alias ilegal bukan wewenang kita untuk melakukan pembinaan atau pengawasannya dan itu kembali kepada daerah Kabupaten / Kota yang bersangkutan untuk memberukan tindakan ujar Nuh.(Rda**001)

 

Previous Post

BK DPRD Batanghari Sebelum Memasuki Waktu 30 Hari Kasus Bullying / Perundungan Sudah Terang Benderang

Next Post

UNISBA Batang Hari Wisuda 301 Mahasiswa Periode JUNI 2025

Next Post
UNISBA Batang Hari Wisuda 301 Mahasiswa Periode JUNI 2025

UNISBA Batang Hari Wisuda 301 Mahasiswa Periode JUNI 2025

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Dr.Zulqarnain,S.Ag.,M.Hum.,Ph.D,Resmi Menjabat Ketua Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Batang Hari

    Dr.Zulqarnain,S.Ag.,M.Hum.,Ph.D,Resmi Menjabat Ketua Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Batang Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Jaksa Penuntut Umum Disiapkan Dalam Menangani Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Bungku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen UNISBA M.Sadli Raih Gelar Doktor Dari Universitas PTIQ Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musdi Arianto Guru Olah Raga Di Fitnah Bandar Sabu,Saya Siap Menempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Desa Olak Salurkan BLT Tahap Akhir 2024,Datuk Ayub Warga Tertua Usia 100 Tahun Salah Satu Peserta Penerima BLT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Galaxy News

© 2022 Galaxy News | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tidak Hanya Mengkritik – Tapi Memberi Solusi
  • Tidak Hanya Mengkritik, Tapi Memberi Solusi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Batanghari
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Opini
  • Advertorial

© 2022 Galaxy News | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist