GalaxyNews.Co.Id.Batanghari/Jambi.-Setelah melalui proses tahapan oleh KPU Batangharii dan Intren Partai Perindo dalam penetapan atau Penggantian Antar Waktu (PAW),akhirnya A.Rahman resmi dilantik sebagai anggota DPRD Batanghari (PAW),menggantikan Yogi Verly Pratama.
Setelah menggelar rapat Paripurna jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi, Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Anita Yasmin, Selasa (13/6/2023) langsung melantik A. Rahman sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Yogi Verly Pratama dari partai Perindo.Hadir dalam acara tersebut Forkopimda, anggota DPRD Batanghari serta tamu undangan lainnya. Sebelum dilantik, A Rahman diambil sumpah jabatan yang dibacakan oleh Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin.
Usai dilantik, Ketua berpesan kepada A Rahman agar bekerja dengan tupoksi sebagai Wakil rakyat yang betul betul memperjuangkan rakyat. Selain itu, sebagai pendatang baru di gedung DPRD Batanghari, diharapkan untuk bersinergi dengan anggota DPRD Batanghari yang ada. “Sekarang abang sayo nih sudah menjadi Dewan. Bekerjalah dengan baik dan jaga marwah DPRD Kabupaten Batanghari,”kata Anita Yasmin.
Pada hari bahagia itu, A. Rahman yang merupakan mantan Kades Kaos ternyata saat dilantik juga disaksikan oleh sanak keluarga yang diizinkan masuk kedalam gedung tempat pelantikan digelar.
“Alhamdulillah pelantikan berjalan lancar. Kami dari keluarga A Rahman, terlihat gembira sekali pada hari ini pada suasana pelantikan.(R.Hadi***)






Discussion about this post