Galaxy News
Senin, 20 April 2026
  • Batanghari
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Advertorial
  • Opini
No Result
View All Result
Galaxy News
  • Batanghari
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Advertorial
  • Opini
Galaxy News
HOME BATANGHARI DAERAH NASIONAL EKBIS PENDIDIKAN HUKRIM POLITIK PEMERINTAHAN ADVERTORIAL OPINI

Layangkan Surat Ke Dewan Pers, Kadis Kominfo Batanghari Keberatan Terhadap Pemberitaan Di Salah Satu Media Online

14 Maret 2023
in Batanghari
Layangkan Surat Ke Dewan Pers, Kadis Kominfo Batanghari Keberatan Terhadap Pemberitaan Di Salah Satu Media Online

Amir Hamzah.SE.ME. Kadis Kominfo Batanghari.

609
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GalaxyNews.Co.Id.Batanghari/Jambi.- Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Batanghari Amir Hamzah.SE.ME secara tegas menyatakan keberatan terhadap pemberitaan disalah satu media online yang terbit pada tanggal 11 Maret 2023 yang lalu dengan judul, “Kurang Transparan Dana Publikasi, LSM KOMPEJ akan demo Kominfo.

Diruang kerjanya baru baru ini Amir Hamzah sampaikan bahwa dirinya sangat merasa keberatan terhadap pemberitaan tersebut, mengingat sebagai topick utama dalam pemberitaan yang dimaksud dirinya tidak pernah di konfirmasi dari wartawan media tersebut.

Dan ini dianggap Amir Hamzah telah melanggar dari kode etik jurnalistik (KEJ), sebagai mana yang tertuang dalam peraturan Dewan Pers Nomor: 6/Peraturan/DP/V/2008 tentang pengesahan surat keputusan Dewan Pers Nomor: 03/SK-DP/TII/2006 tentang kode etik Jurnalistik.

Masih menurut Amir Hamzah dalam pasal 3 berbunyi wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang dapat menghakimi serta menerapkan azas praduga tak bersalah.

Secara tegas ia menyampaikan atas pemeberitaan tersebut yang dianggap telah melanggar kode etik jurnalistik dirinya telah menyampaikan surat hak jawab dengan tembusan Bupati Batanghari, Dewan Pers dan Inspektorat Kabupaten Batanghari pada 13 Maret 2023.

Surat tersebut pada pokoknya ungkap Amir Hamzah penafsiran dari pasal yang tercantum berupa:

a. Menguji Informasi berarti melakukan Check and Richeck tentang pembenaran Informasi.

b. Berimbang dalam memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing masing pihak secara

Profesional.

c. Opini yang menghakimi adalah pendapat pribadi wartawan itu sendiri.

d. Azas praduga tak bersalah adalah prinsip tidak menghakimi seseorang dari ketentuan diatas, sehingga membuat isi berita tidak berimbang.

Disamping itu pula Amir Hamzah membantah narasi dalam tulisan tersebut” Kami menduga terdapat media luar kabupaten Batanghari yang juga menikmati dana publikasi dari Dinas Kominfo, menyebabkan beberapa awak media daerah tidak mendapatkan anggaran publikasi alias gigit jari, Ujar sumber.

Hal ini saya sampaikan Jelas Amir Hamzah sebagai perwujudan ketaatan dan kepatuhan terhadap ketentuan Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, selaku orang yang bertanggung jawab dalam seluruh kegiatan di kominfo Batanghari ia menyebut hal ini dilakukan agar kedepan kita sama sama dapat bekerja sama yang lebih baik lagi selaku mitra kerja pemerintah tandasnya.

(Andi katul*****)

Previous Post

Al Haris: Satpol PP, Damkar & Satlinmas Harus Tingkatkan Kesiapsiagaan

Next Post

Angkutan Batubara Jalan Siang Hari, Al Haris Murka

Next Post

Angkutan Batubara Jalan Siang Hari, Al Haris Murka

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • UNISBA Batang Hari Gelar PBAK Mahasiswa Baru : Sambut Dengan Semangat

    UNISBA Batang Hari Gelar PBAK Mahasiswa Baru : Sambut Dengan Semangat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNS Staf Kecamatan Muara Bulian Jarang Ngantor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Batang Hari Mensuport Para Panitia Pemilihan(PPK) Dalam Acara Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kota Jambi & Pemkab Batanghari Tandatangani Kesepakatan Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lomba Perahu/Pacu Sampan Di Desa Terusan Resmi Di Tutup Bupati Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Galaxy News

© 2022 Galaxy News | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tidak Hanya Mengkritik – Tapi Memberi Solusi
  • Tidak Hanya Mengkritik, Tapi Memberi Solusi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Batanghari
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Opini
  • Advertorial

© 2022 Galaxy News | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist