GalaxyNews.Co.Id.Batanghari/Jambi.- Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Batangahri M.Azan.SH, secara resmi mengajukan pengunduran diri atau pensiun dini sebagai aparatur sipil negara (ASN), dikarenakan akan pukus mengurus keperluan pribadi serta ingin beristirahat.
“Hari ini Senen (20/1/2025) hari terakhir M.Azan.SH, memimpin apel gabungan di jajaran Pemkab Batanghari selaku Sekda, Hal ini dibenarkan langsung oleh Mula.P.Rambe kepala Badan Kepegawaian Pemerintah Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batangahari diruang kerjanya.
“Surat pengajuan pensiun dini beliau (M.Azan.SH) telah disetujui oleh BKN ungkap Rambe,dilihat dari masa kerja dan umur maka pihak BKN memberikan rekomendasi dan persetujuan kapada yang bersangkutan. Hari ini juga turut diserahkan Surat Keputusan (SK) Bupati penetapan pensiun H.M.Azan.SH cetusnya.
“Selain itu pula Rambe turut menjelaskan aset aset milik Pemda yang selama ini dipergunakan oleh Sekda telah diserahkan kembali ke Asisten III Setda Batanghari, sekaligus M.Azan. berpamitan dengan seluruh pegawai baik eselon II ,III dan IV serta dengan seluruh staf pegawai yang ada dilingkungan Pemkab Batanghari.
“Terkait kekosongan jabatan Sekda di pemerintah Kabupaten Batanghari pasca ditinggal oleh M.Azan, Rambe menjelaskan saat ini sedang berproses, Bupati telah mengirimkan satu nama kepada Gubernur Jambi yang sesuai dengan jabatan dan golongannya untuk direkomendasikan sebagai PJ Sekda Kabupaten Batanghari mendatang.
“Ketika ditanya siapa sosok yang akan menduduki PJ Sekda Kabupaten Batanghari pasca ditinggal M.Azan.SH, Rambe nggan untuk berkomentar, yang jelas saat ini sedang berproses mudah mudahan dalam waktu dekat ini sudah dapat persetujuan dari Gubernur cetusnya singkat. (Rd****001)
Discussion about this post