GalaxyNews.Co.Id.Batanghari/Jambiu.- Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten Batanghari dalam dua tahun terakhir yaitu tahun 2024 dan 2025 telah memasuki masa pensiun, Masa akhir pensiun tersebut diluar yang meninggal dunia atau pensiun duda/janda serta pensiun dini atas permintaan sendiri.
“Tercatat pada tahun 2024 yang lalu sebanyak 157 orang yang telah memasuki masa pensiun dan tahun 2025 diperkirakan sebanyak 192 orang, hal ini dibenarkan oleh Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Kabupaten Batanghari Lina Dinanti di Muara Bulian Senen, 3 Februari 2024.’
“Diketahui di tahun 2025 ini satu orang Eselon II akan memasuki purna bhakti atau masa pensiun juga ungkap Lina, masa pensiun ditahun 2025 terdiri dari PNS guru / pendidik, PNS Kesehatan dan umumnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari cetusnya.
Rata rata yang memasuki masa pensiun tersebut berusia 58 tahun dan 60 tahun paparnya, bahkan saat ini sudah ada yang telah mengajukan berkas untuk pensiun, dalam menutupi para pegawai yang telah memasuki masa pensiun tersebut tertupi dengan adanya penerimaan tenaga kerja PPPK imbuhnya.(Rd***001)
Discussion about this post