GalaxyNews.Co.Id.Batanghari/Jambi. – Maraknya praktik ilegal drilling dan pungutan liar (pungli) di Kabupaten Batang Hari telah menjadi topik panas, terutama setelah berbagai unggahan di media online, TikTok, dan Instagram memicu perhatian publik. Namun, menurut Dr. Faisal Ridwan, pakar hukum pidana dan tata negara, penanganan masalah ini memerlukan pendekatan yang lebih humanis daripada sekadar tindakan represif.
“Pelaku illegal drilling atau pungli bukan hanya pelanggar hukum, tetapi juga korban dari sistem yang tidak memberikan mereka pilihan ekonomi yang layak. Mereka terpaksa melakukannya untuk bertahan hidup, terutama di tengah keterbatasan akses terhadap pekerjaan yang legal,” ujar Dr. Faisal Ridwan saat diwawancarai.
Ia menegaskan bahwa fenomena ini adalah cerminan dari masalah struktural yang lebih dalam, seperti ketidakadilan pengelolaan sumber daya alam dan minimnya kehadiran negara dalam memberdayakan masyarakat lokal.
Dalam beberapa pekan terakhir, platform seperti TikTok dan Instagram ramai dengan video dan foto yang menunjukkan aktivitas ilegal drilling dan pungli di Batang Hari. Sayangnya, menurut Dr. Faisal, narasi yang muncul cenderung menyudutkan pelaku tanpa mempertimbangkan konteks sosial-ekonomi mereka.
“Media sosial sering kali menggiring opini publik dengan cara yang sensasional, menggambarkan pelaku sebagai musuh masyarakat tanpa menggali latar belakang yang mendorong tindakan mereka,” jelasnya.
Dr. Faisal juga mengingatkan bahwa stigma yang berlebihan dari masyarakat, termasuk melalui media sosial, dapat memperburuk kondisi pelaku dan keluarganya, serta menciptakan jarak antara masyarakat dan upaya penegakan hukum yang lebih adil.
Sebagai solusi, Dr. Faisal Ridwan mengusulkan pendekatan berbasis pemberdayaan ekonomi. Menurutnya, pemerintah daerah perlu menyediakan alternatif pekerjaan bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada praktik ilegal.
“Kita perlu memberikan pelatihan keterampilan, akses modal usaha, dan membuka lapangan kerja yang sesuai dengan kebutuhan lokal. Tanpa solusi ini, tindakan represif hanya akan memicu masalah baru,” tambahnya.
Selain itu, ia menyarankan agar edukasi hukum dilakukan secara masif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait dampak negatif dari kegiatan ilegal drilling dan pungli, baik terhadap lingkungan maupun stabilitas hukum.
Dr. Faisal mengimbau pemerintah untuk tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pembangunan infrastruktur sosial yang dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap praktik ilegal. Di sisi lain, ia meminta masyarakat untuk melihat persoalan ini secara objektif.
“Ini adalah tanggung jawab bersama. Jika kita terus menyalahkan pelaku tanpa memperbaiki sistem, fenomena seperti ini akan terus berulang. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga hukum adalah kunci penyelesaian,” pungkasnya.
Dengan pendekatan yang lebih manusiawi, Dr. Faisal Ridwan optimistis bahwa masalah illegal drilling dan pungli di Kabupaten Batang Hari dapat ditangani secara berkelanjutan tanpa mengorbankan keadilan sosial.(Rd***001)
Discussion about this post