GalaxyNews.co.Id.Batanghari/Jambi.- Masih ingat dengan kasus kaburnya sebanyak 24 orang tahanan titipan Polres Batanghari di Lembaga Pemasyarakat Anak desa Sungai Buluh Kecamatan Muara Bulian, yang kabur pada September tahun 2021 silam.
Dari 24 orang tahanan yang mencoba kabur tersebut 23 orang berhasil ditangkap kembali dan telah diputus inkrah oleh pengadilan serta telah menjalankan hukuman bahkan diantaranya telah ada yang menghirup udara bebas, namun satu orang diantara menjadi DPO Polres Batanghari kurun waktu kurang lebih 2 tahun.
Namun DPO Polres Batanghari yang satu ini ibarat pepatah sepandai pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga,”Mat Tarjamin” menjadi DPO semenjak kabur dari lapas anak tahun 2021 silam akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan terlebih dahulu oleh Opsnal Polres Kabupaten Kerinci selanjutnya berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Batanghari untuk dilakukan penjemputan serta penyerahan DPO tersebut di Mako Polres Kerinci.
Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP.Piet Yardi melalui Kanit Tipidter IPDA.Alzoeby Erbakan menjelaskan kronologis tahanan yang kabur pada Senen (15 Nopember 2021) kurang lebih pukul 00.30 Wib, tersangka yang menjadi DPO Mat Tarjamin (53) telah melarikan diri secara bersama sama dengan 23 orang tahanan lainnya dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) desa Sungai Buluh Kecamatan Muara Bulian’
Mereka melarikan diri berkelompok kelompok terang Alzoeby, selama sembilan hari pelarian DPO Mat Tarjamin melanjutkan perjalanan ke Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi dengan memohon belas kasian dari orang orang yang ditemui, setiba di sungai Bahar Mat Tarjamin langsung menuju tempat tinggalnya Alam sakti Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari untuk menemui anak dan istrinya.
Namun setiba didepan rumahnya Mat Tarjamin tidak berani masuk untuk menemui istrinya,sehingga DPO ini langsung menuju kekebon di desa Tanjung Mandiri kecamatan Bajubang, masih menurut Alzoeby keesokan harinya beliau keluar kebun dan bertemu temannya yang menyebutkan Pihak kepolisian sedang sibuk mencari serta menempelkan poto poto para tahanan yang kabur jelasnya.
Mendapat informasi tersebut Mat Tarjamin langsung bergegas berjalan kaki dan menumpang pengemudi roda dua menuju unit satu Sungai Bahar, pada hari ke tujuh belas dalam pelariannya Mat tarjamin Tiba di Sungai Penuh Kabupaten Kerinci dan selanjutnya langsung menuju Kayu Aro dengan berjalan kaki serta menumpang kepada para pengendara roda dua dengan cara meminta belas kasian ujar Alzoeby.
Di Kayu Aro Mat Tarjamin bekerja di kebun milik warga dengan gaji sebesar Rp.40.000/hari, selama kurun waktu dua tahun dalam pelariannya DPO Mat Tarjamin akhirnya pada hari Selasa (25/7/2023) yang bersangkutan memutuskan untuk pulang kerumahnya di Kecamatan Sengir Tengah Kabupaten Kerinci, selang beberapa hari dirumah DPO Mat Tarjamin berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polres Kerinci selanjutnya diserahkan ke Satreskrim Polres batanghari cetus Alzoeby.(Rda***Kr)
Discussion about this post