GalaxyNews.Co.Id.Batanghari/Jambi.-Sekretaris DPC PWRI berisial A.f, salah satu dari sekian banyak organisasi kewartawanan yang ada di Kabupaten Batanghari , dilaporkan ke polisi oleh ketua dan pengurus DPC PWRI, pasalnya yang bersangkutan diduga telah melakukan penggelapan uang milik organisasi tersebut kurang lebih sebesar Rp.10.000.000 juta,- .
” Dugaan penggelapan ini terjadi sejak beberapa bulan yang lalu, namun baru dilaporkan ke Mapolres Batanghari pada Selasa, (24/12/2024), informasi didapat dari salah seorang penasehat yang ada di DPC PWRI Kabupaten Batanghari “Astok Baron. Ia menjelaskan bahwa uang tersebut di dapat dari bantuan danatur yang sipatnya tidak mengikat.
“Dijelaskannya pula hasil rapat semula dari seluruh anggota organisasi uang tersebut akan digunakan untuk keperluan pembelian baju dan perlengkapan kantor dalam menunjang kemajuan dari organisasi tersebut. Saya menyayangkan apa yang dilakukan oleh A.F, papar Astok, “artinya yang bersangkutan itu sendiri belum mampu untuk berorganisasi secara profesional,lebih lanjut ungkapnya upaya baik telah kita coba lakukan kepada A,F, agar mengembalikan uang tersebut.
“Bahkan nomor What Saap dan telpon kita juga telah di blokir oleh yang bersangkutan tegas Astok, artinya tidak ada itikat baik untuk mengembalikan uang milik organisasi itu.Tindak pidana penggelapan itu sendiri telah diatur dalam KUHP dan UU Nomor 1 Tahun 2023,Pasal 372 KUHP mengatur tentang penggelapan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp.900 ribu, selain itu pula dapat dikenakan dengan pasal 374, 375 KUHP papar Astok.
“Di tempat terpisah Muchdi.P.R, selaku bendahara di DPC PWRI Kabupaten Batanghari melaui telpon What Saapnya membenarkan,” ia saya mendampingi ketua Azwar telah membuat laporan ke Mapolres Batanghari atas dugaan penggelapan uang milik organisasi yang dilakukan oleh sekretaris berinisial A.F, cetusnya. Laporan tersebut telah diterima langsung oleh penyidik Pidum Polres Batanghari kita tunggu saja perkembangannya ungkap Muchdi. Ditempat terpisah Ketua DPC PWRI Azwar ketika dihubungi lewat telpon WhatSaapnya belum memberikan respon.
“Penyidik Pidum Polres Batanghari ketika di konfirmasi terkait laporan tersebut membenarkan, ya pihaknya sudah menerima laporan dari pengurus DPC PWRI kabupaten Batanghari, lanjutnya laporan yang diterima terkait dugaan adanya penggelapan uang milik organisasi PWRI yang dilakukan oleh sekretarisnya berinisial A.F , untuk lebih jelasnya abang konfirmasi langsung kepada pengurus organisasi yang bersangkutan harapnya.(Rd****001)
Discussion about this post