GalaxyNews.Co.Id.Batanghari/Jambi.- Sepertinya peleburan instansi pemerintah berupa Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan dengan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintah bidang pangan, bidang pertanian sub urusan Tanaman pangan dan sub urusan Hortikultura dan bidang perikanan aka segera terlaksana.
Di kabupaten Batanghari Jambi Dinas Tanaman Pangan Dan Holtikultura segera akan dilebur menjadi satu bersama Dinas Perikanan dan Ketahanan pangan, informasi ini langsung disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah ( BKPSDMD ) Mula.P.Rambe Jum’at ( 30/12/2022 ) di ruang kerjanya.
Masih menurut Rambe saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan dalam menyusun tatalaksana susunan perangkat dan struktur pada organisasi tersebut, landasan hukum dalam melakukan peleburan menjadi satu pada dua OPD ini berupa Peraturan Daerah ( Perda ) Kabupaten Batanghari Nomor: 10 tahun 2022 tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah jelas Rambe.
Atas turunan dari PERDA tersebut yaitu Peraturan Bupati ( PERBUP ) Batanghari Nomor : 80 tanggal 23 Desember 2022, tentang Organisasi dan tata kerja perangkat daerah, sebut Rambe kini BKPSDMD masih menunggu tentang susunan organisasi perangkat daerah yang masih di kelolah oleh Bagian Organisasi Sekretariat Pemda Batanghari.
Peleburan menjadi satu terhadap kedua OPD yang dimaksud, kedepan akan dinaungi satu kepala Dinas / kepala OPD, terhadap kedua kepala Dinas yang saat ini sama sama masih menjabat akan dilakukan JPT kembali melalui Tim Pansel, hasilnya nanti akan kembali diserahkan kepada bapak Bupati selaku penjabat pembina kepegawaian ( PPK ) tandas Rambe.
( Edi Katul************* )
Discussion about this post