GalaxyNews.Co.Id.Batanghari/Jambi.- Sebanyak kurang lebih 3.397 liter minyak mentah illegal drailing yang disita oleh negara berdasarkan hasil keputusan Pengadilan Negeri Muara Bulian dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap ( Inckracht ).
Hal ini didasari sebanyak 19 kasus perkara berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan amar putusan minyak mentah hasil illegal drailing kurang lebih sebanyak 3.397 liter disita serta dikembalikan kepada Negara, dalam keterangan yang disampaikan Kajari Batanghari Sugih Carvallo melalui Kasi Intelijen Aulia Rahman pada Kamis, 12 Januari 2023.
Sebelumnya papar Aulia Rahman Eksekusi juga pernah dilakukan pada tahun 2022 silam, dan eksekusi kali ini merupakan untuk pertama kali dilakukan pada tahun 2023. diketahui eksekusi juga turut langsung disaksikan oleh Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan ( PB3R ) Wahyu Nugraha Effendi.
Barang bukti berupa minyak mentah illegal drailing tersebut diserahkan kepada PT. Pertamina Hulu Rokan Regional 1 zona- 1 Field Jambi, ribuan liter minyak mentah tersebut diserahkan kepada pihak Pertamina bertempat dihalaman kantor Kajari Batanghari.
( Andi Katul*****)






Discussion about this post