GalaxyNews.Co.Id.Batang Hari/Jambi.-Baru baru ini warga desa Napal Sisik Kecamatan Muara Bulian melaksanakan panen raya padi sawah,momen tersebut menandai hasil kerja keras petani,penting untuk swasembada pangan ,secara keseluruhan panen raya padi sawah adalah simbol keberhasilan sektor pertanian dan menunjukan surplus produksi dan sinergi antara petani dan pemerintah untuk ketahanan pangan.
Desa Napal Sisik adalah sebuah desa yang terletak di pinggiran sungai batanghari,yang memiliki sejarah panjang sejak tahun 1916 dan merupakan salah satu dari banyak desa diwilayah termasuk dalam wilayah kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari Jambi,yang dikenal dengan kampung KB dan memiliki aktivitas masyarakat mayoritas bertani,berdiri sejak tahun 1916 berasal dari cerita orang tertua Datuk Syawal.
Desa Napal Sisik memiliki luas lahan pertanian (sawah) kurang lebih 400 ha, saat ini lahan produktif yang dikelolah oleh tiga kelompok tani masing masing kelompok tani lubuk cabang tigo,titian medang dan kelompok tani tanjung rambe seluas 110 ha, Dedi Rosadi kepala desa Napal Sisik dengan bersemangat menjelaskan rata rata 1 (satu) ha sawah dapat menghasilakan 6 ton gabah,dengan konversi 75 persennya menjadi beras. Ia juga menjelaskan konversi hasil yang didapat pada tahun ini 6 ton x 110 Ha sama dengan 660 ton, ini pencapaian yang luar biasa ungkap Dedi.

Tahun ini hasil penen melimpah sambung Dedi, semangat dan gotong royong warga yang dicerminkan dari zakat pertanian mencapai 5 ton,atau 2,5 persen dari total gabah kering yang telah diolah menjadi beras. Kalau memungkinkan di lihat iklim dan cuaca pada musim tanam kali ini, para petani kembali akan turun ke sawah, dalam penggunaan jenis bibit padi IP 200, artinya kita akan melaksanakan penanman padi dua kali dalam satu tahun cetusnya.
Ditahun mendatang pihak desa akan melakukan pengembangan luas lahan pertanian kembali,dan akan berkolaborasi dengan berbagai sumber, mulai dari dana desa (DD) APBD kabupaten, Provinsi serta kita juga mengharapkan dukungan dari pihak Kementerian dan dari swadaya masyarakat,agar kedepan desa Napal Sisik dapat dekenal dengan lumbung padi serta mencapai swasembada pangan dikecamatan Muara Bulian.
Secara tegas Dedi juga melarang bagi para petani agar lahan pertanian tidak dialih pungsi menjadi lahan perkebuanan sawit, hal ini jelas telah diatur dalam Undang Undang Nomor : 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (PLP2B) yang bertujuan menjaga ketahanan pangan dan lingkungan,dengan ancaman pidana bagi pelakunya.”Pekan depan ucapan rasa syukur atas hasil panen yang melimpah, warga masyarakat akan menggelar syukuran” tambah Dedi.
Komitmen pemerintah desa dan warga masyarakat untuk membuka lebih luas lagi lahan pertanian tersebut, bukan sekedar menyukseskan program pemerintah pusat dan daerah termasuk program utama dari Bupati,namun masyarakat benar benar telah merasakan manfaat dari hasil sawah yang mereka miliki pungkasnya. (Rd***0101)






Discussion about this post