GalaxyNews.Co.Id.Batang Hari/Jambi.-Perseteruan anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Batang Hari, sebelumnya sempat viral di beberapa media online dugaan kasus Bullying yang dilakukan oleh Patoni.SE., menjabat ketua Komisi I dari Partai PKB terhadap koleganya Yunita Asmara dari Partai Golkar kini memasuki babak baru.
“Patoni diketahui telah mengundurkan diri dari ketua Komisi I DPRD Batanghari terhitung sejak surat pengunduran dirinya diterima ketua DPRD pada bulan Juli 2025 yang lalu.Hal senada turut disampaikan oleh Sekretariat Dewan M.Ali.AB diruang kerjanya pada Rabu,(15/10/2025)” Benar cetus M.Ali Patoni yang sebelumnya menjabat sebagai ketua Komisi I sudah mengundurkan diri, sebelumnya kita telah menerima surat rekomendasi dari partai yang bersangkutan.
Berkaitan dengan hal tersebut jelas M.Ali ada aturan juga yang dapat merolling setiap anggota DPRD dengan melalui mekanisme berdasarkan Rekomendasi dari Partai yang bersangkutan. Saat ini Patoni menjadi anggota biasa duduk dalam komisi II DPRD, sebagai penggantinya partai PKB telah menunjuk Ali Hanfiah yang duduk di Komisi I, sebelumnya duduk di komisi II papar M.Ali.
“Berkaitan dugaan kasus Bullying yang dilakukan oleh Patoni, dan telah dilaporkan oleh Yunita Asmara kepada Badan Kehormatan Dewan BKD tetap berjalan, BK tetap memproses laporan tersebut jelas M.Ali,”walau saat ini Patoni tidak lagi menjabat sebagai ketua Komisi I proses di BK akan tetap berjalan tegasnya.Apakah rekomendasi dari Partai yang disampaikan kepada ketua DPRD untuk segera merolling saudara Patoni hengkang ke komisi II salah satu trik dari Partai yang bersangkutan untuk meredam persolan yang ada, wahh.. kalau itu sudah ada aturannya ungkapnya.
Ditempat terpisah Ketua BK DPRD Batanghari Irwanto dari Partai PAN melalui sambungan telpon WhatSaapnya berujar proses di BK tetap berjalan,”walaupun yang bersangkutan saat ini sudah tidak lagi menjabat ketua Komisi I, mudah mudahan dalam waktu dekat ini proses yang bersangkutan segera rampung dalam pemberkasan dan kita akan sampaikan rekomendasi kepada ketua DPRD agar dapat ditindak lanjuti ungkap Irwanto.ketika ditanya terkait surat penguduran diri Patoni dari ketua komisi I, Irwanto mengaku belum tahu” maap kalau hal itu sayo belum tahu,mungkin suratnya masih di meja ketua dan belum sampai ke BK cetusnya, hingga berita ini ditayangkan yang bersangkutan (Patoni) belum berhasil dikonfirmasi. (Rd***0101)






Discussion about this post