GalaxyNews.Co.Id.Batanghari/Jambi.-Rapat koordinasi dan sosialisasi bersama pemangku kepentingan yang dilaksanakan oleh Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari Jambi dalam menidak lanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI, berdasarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
“Hadir dalam Rapat koordinasi yang di laksanakan di Lantai dua Aula Kantor KPU Kabupaten Batanghari pada Rabu, (19/6/2024), Bupati Batanghari diwakili langsung wakil Bupati H.Bakhtiar.SP, Ketua KPU beserta Komisioner dan anggota KPU, Kapolres Batanghari diwakili Kabag OPS,Kodim 415 / Jambi, Kaban Kesbangpol Batanghari,Kakan Satpol PP, Kakan Dukcapil Batanghari, Dinas Perhubungan, Sejumlah Ketua Partai Pilitik yang ada di Batanghari.
“Halim turut menjelaskan jadwal lounching pilkada serentak tersebut sebenarnya sudah terjadwal, hanya saja berbarengan dengan jadwal PSU maka jadwal Lonching Pilkada serentak Kabupaten Batanghari tersebut terpkasa di undur, dan jadwalnya telah kita tetapkan pada tanggal 25 Juni 2024 mendatang. Insyaallah tambah Halim acara Lounching pilkada serentak akan diisi dengan kegiatan Tabliq Akbar dengan penceramah ustadz penomenal saat ini yaitu Ustadz Ucai Batu Bara, dan akan menampilkan artis Religi Sulis beserta Haddad Alwi cetusnya.






Discussion about this post