GalaxyNews.Co.Id.Batanghari/Jambi.- Pemerintah kabupaten Batanghari menggelar sosialisasi peraturan perundang undangan tentang disiplin pegawai negeri sipil di lingkup pemerintahan Kabupaten Batanghari tahun 2023,kegiatan tersebut berlangsung di ruang pola kantor Bupati pada Rabu,(20/12/2023).
Terbitnya peraturan pemerintah Nomor: 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS memberikan amanah kepada atasan untuk melakukan pembinaan kepada anak buahnya yang melakukan pelanggaran disiplin. Pembinaan dimaksud adalah melakukan pemanggilan dan memeriksa dengan cara meminta keterangan yang bersangkutan bila terbukti ditindaklanjuti dengan menjatuhkan sanksi disiplin.
Hal hal baru terkait disiplin dalam peraturan pemerintah Nomor : 49 tahun 2021 seperti pada poin kewajiban dan larangan, kategori mangkir dan menjatuhkan sanksi sudah seharusnya menjadi perhatian bersama dari seluruh pegawai Negeri sipil (PNS) dengan tetap menjaga integritas moral, profesional dan akuntabel.
kegiatan dihadiri seluruh kepala OPD,camat dalam wilayah kabupaten Batanghari,serta para tamu undanganm lainnya. kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh ASN agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. (R.Hadi**)




Discussion about this post