GalaxyNews.Co.Id.Batanghari/Jambi.-Dari hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jambi yang diterima Bupati Batanghari M.Fadhil Arief terhadap laporan atas keuangan daerah tahun 2022 pada tanggal (26/5/2023) BPK RI perwakilan Jambi menemukan adanya kekurangan Volume dan mutu pekerjaan pada DPUTR serta Dinas Perkim Kabupaten Batanghari.
Kepala Sub Auditorial BPK RI Perwakilan Jambi Nur Miftahul menyebut kekurangan volume serta mutu yang ditemukan dalam kegiatan tersebut sebanyak 22 paket pekerjaan didua instansi masing masing DPUTR dan Dinas Perkim Kabupaten Batanghari mencapai sebesar Rp.9.797.033.700.- hanya saja ia tidak menjelaskan secara rinci terkait temuan itu.
Ia juga menjelaskan berdasarkan pasal 20 Undang Undang Nomor:15 tahun 2024 penjabat wajib menindak lanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan serta memberikan jawaban dan penjelasan kepada BPK, selambat lambatnya terhitung 60 hari sejak diterima LHP tersebut temuan yang dimaksud wajib di kembalikan kepada kas daerah/Negara.
Terkait tindak lanjut terhadap hasil temuan pemeriksaan BPK RI perwakilan Jambi kepala Inspektorat Kabupaten Batanghari M.Roqim sejauh ini belum berhasil untuk dikonfirmasi, ketika GalaxyNews menyambangi kantornya salah seorang staf yang ada menjelaskan bapak sedang keluar cetusnya. (Rda*****)






Discussion about this post